KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Rabian Alsatry alias Rabian (26).
Pria yang merupakan kuli bangunan asal Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, itu ditangkap karena kerap melecehkan payudara wanita.
"Pelaku ini sudah puluhan kali melakukan aksi begal di sejumlah tempat di Kota Waingapu, sehingga kita tangkap," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu kepada sejumlah wartawan, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Terapung 2 Hari di Lautan, Nelayan Asal Sabu Raijua Terdampar di Sumba Timur
Saat diperiksa, pelaku juga pernah melakukan pencabulan terhadap beberapa korban di jalan dengan cara meremas payudara remaja perempuan yang sedang jalan kaki di depan kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur.
"Lebih dari 10 kali Rabian melakukan aksinya di depan kantor DPRD," ujar Sutu.
Baca juga: ASN di Sumba Timur Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu, Istri Berteriak Histeris
Selain itu, di sekitar jalan menurun Radamata, pelaku juga pernah melecehkan payudara wanita sebanyak 15 kali. Kemudian, di belakang ruko (depan museum) lebih dari 20 kali.
Pelaku juga melakukan kejahatannya di jalan menurun depan kantor Daerah-Matawai sebanyak dua kali dan di jalan Taman Kota sebanyak lima kali.
Sutu menyebut, sasaran pelaku adalah wanita yang sedang berjalan sendiri di jalanan yang sepi. Biasanya, pelaku mengincar remaja putri yang masih sekolah dan pekerja toko yang hendak berangkat kerja.
Dalam pengakuannya ke polisi, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena tidak mampu menahan nafsunya ketika melihat perempuan yang masih muda akibat terpengaruh minuman keras.
"Pelaku ini selalu melakukan hal tersebut setelah terpengaruh minuman keras," ungkap Sutu.
Aksi pelaku terbongkar setelah dilaporkan oleh RKPM (14), siswi SMA PGRI Waingapu. Siswi SMA itu nyaris diperkosa di sekolahnya.
Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polres Sumba Timur dengan nomor laporan LP-B/244/VIII/2022/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel Polres Sumba Timur untuk 20 hari ke depan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.