Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Banyak Oknum Bermain dalam Kasus Lahan Bong Mojo Solo, Polisi Dalami Tersangka Baru

Kompas.com - 18/08/2022, 19:27 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Ratusan bangunan berdiri di eks pemakaman Bong Mojo, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mendalami adanya tersangka baru kasus dugaan jual beli lahan tersebut.

Hal ini berdasarkan pengakuan kedua tersangka berinisial G (60) dan S (40) yang ditetapkan pada Kamis (18/8/2022). Mereka menjelaskan, oknum  penjual lahan bukan hanya mereka saja.

"Saya jual itu lahan yang saya bersihkan, seharga Rp 8 jutaan. (Penjual lain) kemungkinan masih ada, tapi saya tidak mau tahu," kata tersangka S saat di Mapolresta Solo, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo, 2 Tersangka Bermodus Ganti Rugi Bersih-bersih Lahan

Bahkan, tersangka G yang mengaku bertempat tinggal lahan eks Bong Mojo selama 10 tahun, mendapati oknum-oknum yang tidak dikenalnya melakukan pengukuran dan pematokan lahan.

"Selain saya, ada yang lain tapi belum ketangkap. Itu bukan teman-teman saya. Kan saya di sana sudah 10 tahun, saya tahu ada pendatang membersihkan terus pematokan lahan, terus dijual. Dia itu bukan untuk ditempati," jelas G, saat di Mapolresta Solo, Kamis (18/8/2022).

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Solo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gatot Yulianto menjelaskan, dari pengakuan tersangka dan sejumlah saksi, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk menentukan tersangka baru.

"Penyidik kita masih mendalami dua tersangka ini, tetapi nanti akan kita kembangkan kita sesuai SHP (sertifikat hak pakai) 62 dan SHP 71," jelas AKBP Gatot Yulianto, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Lahan Makan Bong Mojo Solo

Lanjut Gatot, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo telah 4 kali melakukan gelar perkara setelah menindaklanjuti laporan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemerintah (Disperum) Kota Solo

"Untuk gelar perkara pertama dan kedua kita melaksanakan perkara penyelidikan untuk menentukan arah penyelidikan, dan perkembangan hasil penyelidikan," ungkap AKBP Gatot.

Lalu, lanjut Wakapolresta, pada gelar perkara ke-4, pada tanggal 18 Agustus 2022, Polresta Solo menetapkan 2 tersangka berinisial S dan G warga Kota Solo, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com