Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Siswa Dipaksa Pakai Jilbab di Bantul, Ini Kata Pengamat Pendidikan

Kompas.com - 18/08/2022, 04:05 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Kasus siswi SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten yang dipaksa memakai jilbab berakhir kesepakatan damai antara pihak sekolah dengan orangtua.

Hal ini dilakukan setelah adanya mediasi dari pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogykarta (DIY) sehingga kedua pihak bisa bertemu.

Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan DI Yogykarta juga menyelesaikan investigasi dan berpendapat bahwa tindakan pemakaian jilbab oleh guru kepada siswa tersebut berbentuk pemaksaan.

"Kami berpendapat bahwa tindakan koordinator guru BK memakaikan jilbab di ruang BK yang disaksikan dan dibantu oleh guru BK kelas 10 IPS 3 dan Wali Kelas 10 IPS 3 pada 20 Juli 2022 adalah bentuk pemaksaan," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi dalam jumpa pers, pada Jumat (12/8/2022).

Tanggapan pengamat pendidikan

Baca juga: Perjalanan Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Memilih Pindah dan Sepakat Berdamai

Usai permasalahan ini selesai, pelajaran yang dipetik dari kasus tersebut ialah memberikan hak dan kewajiban kepada siswa dan siswi sebagaimana aturan yang dibuat.

Hal ini disampaikan Pengamat Sosial Pendidikan sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Abdullah Idi MEd.

Menurutnya, kejadian tersebut murni karena tindakan oknum guru yang memaksakan kehendaknya.

Unsur pemaksaan tidak diperbolehkan lagi dilakukan oleh oknum guru atau perangkat sekolah terhadap siswa kedepannya, agar siswa nyaman dan tenang belajar di sekolah.

"Jangan sampai ada pemaksaan. Selagi tidak ada unsur keterpaksaan, tidak masalah. Dan ini kebijakan oknum, bukan sekolahnya," ujarnya.

Sedangkan sekolah tentunya sudah membuat aturan tata tertib seragam sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.

"Aturan pemerintah saat ini sudah baik mengenai masalah seragam ini, kan ada sekolah umum yang mengatur memperbolehkan memakai jilbab tapi ada juga yang meminta siswanya beratribut keagamaan," ujarnya.

Abdullah menyarankan agar aturan atribut keagamaan dibuat standar terbaru, sehingga tidak terjadi pemaksaan serupa.

Namun siswi tetap diberikan pilihan apakah ingin memakai atau tidak tanpa ada paksaan.

"Guru BK atau bagian kesiswaan yang sebenarnya harus membantu menjelaskan hal tersebut," katanya.

Selain itu, selanjutnya sekolah yang harus lebih menjelaskan aturan dan standar bagi siswa yang ingin pakai jilbab dan tidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com