"Bisa jadi siswa salah persepsi, kita menganggap itu nasehat menurut mereka bisa jadi itu hukuman," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mempertemukan antara pihak sekolah dan kelarga siswi yang dipaksa pakai jilbab di SMA 1 Banguntapan untuk rekonsiliasi.
"Dalam perkembangan juga sudah saya tanya terus keputusannya sudah belum, ada (dijawab ada). Keputusannya dari tim adalah bagaimana terjadi rekonsiliasi ya dan mereka sudah melakukan pendekatan," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di DPRD DIY, Selasa (9/8/2022).
Selain itu, Sultan HB X memberikan pilihan kepada siswi tersebut untuk bisa tetap bersekolah di SMA 1 Banguntapan jika merasa nyaman.
Atau, jika siswi merasa tidak nyaman lagi, sekolah wajib mencarikan alternatif sekolah lainnya.
Sultan menegaskan, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan kesalahan, maka perlu dibina oleh kepala dinas, karena perkara ini termasuk dalam etika disiplin kepegawaian yang sudah ada aturannya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor Ardi Priyatno Utomo, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.