Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 413 Juta, Kades di Bengkulu Ditahan Kejari Bengkulu Utara

Kompas.com - 16/08/2022, 19:06 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menahan dan menetapkan FA, Kepala Desa (Kades) Desa Jabi, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021.

FA ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Nomor: Print-02/L.7.12/Fd.1/04/2021 Tanggal 21 April 2022.

Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi Intel Denny Agustian dalam rilisnya yang diterima kompas.com, Selasa (16/8/2022) mengatakan, Kejari Bengkulu Utara telah melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana terkait pengelolaan dana desa Jabi tahun anggaran 2021 pada Senin (15/8/2022).

Dalam kurun waktu tersebut, FA diduga telah melakukan penyimpangan anggaran dana desa senilai Rp 1.052.034.000 (Rp 1 miliar 52 juta).

Baca juga: Dana Desa Diduga Digunakan Bantu KKB, Polda Papua Surati Pemerintah Pusat

Dalam praktiknya, kata Denny, FA tidak merealisasikan anggaran dana desa tersebut dan malah menggunakan sebagian anggaran desa untuk kepentingan pribadi.

"Perbuatan tersangka FA telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 413 juta berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Nomor: 32/LHP.K/WIL V/ITKAB/2022 tanggal 28 Juli 2022," tambah Denny.

Atas perbuatan tersebut, FA diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang diatur dan diancam dalam Primair Pasal 2 ayat (1) UURI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001

Jaksa penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menahan FA di Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 15 Agustus 2022 hingga 3 September 2022.

FA dilakukan penahanan sementara di rutan Arga Makmur karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan memengaruhi saksi.

"Selain itu, secara formal pasal yang disangkakan kepada tersangka dimungkinkan untuk dilakukan penahanan," ungkap Denny.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Kades di Manggarai NTT Ditahan Jaksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com