Bahkan, dia telah menginstruksikan kepada seluruh kepala puskesmas untuk melayani pengantaran jenazah sapabila tidak ada kasus darurat di puskesmas tersebut.
"Ambulans boleh dipakai mengantar jenazah sepanjang tidak ada kejadian darurat di puskesmas tersebut," ujar Sutinah.
Pemkab Mamuju juga berjanji menyerahkan sejumlah ambulans ke beberapa desa agar bisa digunakan untuk melayani masyarakat.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan menyerahkan 10 ambulans untuk dipergunakan di desa-desa dalam melayani masyarakat," imbuh dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.