Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Jual Beli Lahan Bong Mojo Kota Solo, 19 Orang Diperiksa, 2 Berpotensi Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/08/2022, 19:14 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Belasan orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan   jual beli tanah di eks pemakaman Bong Mojo milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan upaya penyelidikan sejak 18 Juli 2022, lalu.

Dari hasil penyelidikan itu, ada 19 orang telah diperiksa mulai dari warga di lokasi Bong Mojo serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (Disperum) Kota Solo.

"Sudah kita minta keterangan tentang verifikasi terkait dengan permasalahan yang terjadi di tanah aset tanah yang bukan miliknya sesuai pasal 385 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Polresta Solo, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Pemkot Solo Laporan Oknum Jual Beli Lahan Bong Mojo, Polisi: Sudah Naik ke Penyidikan

Dari hasil pemeriksaan sementara itu, lanjut Ade, ditemukan fakta di lokasi itu telah berdiri ratusan bangunan terdiri dari klasifikasi bangunan yang sudah permanen, semi permanen, berdiri pondasi rumah dan bangunan-bangunan tidak permanen.

"Bahkan kami juga mendapatkan informasi ada juga yang sudah bersertifikat. Nah ini yang masih kita dalami pada tahap 2 penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya

Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status penyelidikan apakah dinaikkan menjadi penyidikan.

"Kemudian dalam hasil verifikasi rata-rata praktek jual beli ini mulai dari ada yang cuma membayar Rp 250.000 bahkan  dijual sampai dengan Rp 24 juta per-kavlingnya," ujarnya.

Ade menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menetapkan tersangka yang diperkirakan berjumlah 2 orang.

"Insya Allah minggu depan, Jumat atau apa yang lambat Senin minggu depan, kita sudah melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini. Diperkirakan ada 2 tersangka yang akan ditetapkan," jelasnya.

Baca juga: Cerita Warga Nekat Dirikan Bangunan Liar di Bong Mojo Solo meski Sudah Tahu Milik Pemkot: Tak Punya Rumah

Disisi lain, Pemkot Solo telah mengantongi Hak Pakai (HP) 71 dan HP 62 eks Bong Mojo dan tidak boleh didirikan bangunan di lokasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, saat ini masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian.

"Sudah, sudah lapor polisi kemarin. Nanti ditunggu saja prosesnya. Kemarin laporannya kolektif karena kan ada lebih dari satu OPD (organisasi perangkat daerah) yang dirugikan. Ada yang penyerobotan lahan, ada yang perusakan aset juga, temboknya dirusak," kata Gibran.

Bukti-bukti yang telah ditemukan, yakni kuitansi jual beli tanah juga telah diserahkan bahkan sejumlah nama yang diduga merupakan oknum yang memperjualbelikan lahan milik Pemkot Solo juga sudah dilaporkan.

"Nama-nama oknum yang melakukan jual beli sudah ada. Kami tunggu saja prosesnya di kepolisian," ucap dia.

Pemkot Solo sendiri sudah melakukan pendataan warga yang memiliki bangunan di lokasi tersebut.

Termasuk melakukan pengukuran ulang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo, lantaran keberadaan tembok eks Bong Mojo yang menjadi pembatas lahan sebagian hilang karena dirikan bangunan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com