PAPUA, KOMPAS.com- Tertembaknya seorang prajurit TNI Satgas Yonif Mek 203/AK yang bernama Prada Sandi Wiratama hingga gugur adalah akibat kelalaian prajurit lain dalam penggunaan senjata.
Hal itu diungkapkan oleh Komandan Korem (Danrem) 172/PWJ Brigjen J.O Sembiring.
Baca juga: Anggota TNI di Papua Gugur Tertembak oleh Prajurit Lain yang Lalai Gunakan Senjata
"Akibat kelalaian prajurit (lainnya) dalam penggunaan senjata," kata J.O Sembiring, Jumat (5/8/2022).
Namun, pihak Korem belum menyebutkan identitas prajurit yang menembak Prada Sandhi hingga meninggal.
Danrem menjelaskan peristiwa itu terjadi Kabupaten Lanny Jaya, Papua pada Kamis (4/8/2022) petang.
"Bahwa telah meninggal dunia satu personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK atas nama Prada Sandi Wiratama Saputra pada Kamis (4/8/2022) sekitar puukul 17.20 WIT," kata dia.
Prada Sandi gugur setelah mengalami luka tembak di bagian kepala belakang.
Baca juga: Mengenal 5 Wilayah Adat di Papua yang Menjadi Dasar Pemekaran Wilayah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.