PAPUA, KOMPAS.com- Tertembaknya seorang prajurit TNI Satgas Yonif Mek 203/AK yang bernama Prada Sandi Wiratama hingga gugur adalah akibat kelalaian prajurit lain dalam penggunaan senjata.
Hal itu diungkapkan oleh Komandan Korem (Danrem) 172/PWJ Brigjen J.O Sembiring.
Baca juga: Anggota TNI di Papua Gugur Tertembak oleh Prajurit Lain yang Lalai Gunakan Senjata
"Akibat kelalaian prajurit (lainnya) dalam penggunaan senjata," kata J.O Sembiring, Jumat (5/8/2022).
Namun, pihak Korem belum menyebutkan identitas prajurit yang menembak Prada Sandhi hingga meninggal.
Danrem menjelaskan peristiwa itu terjadi Kabupaten Lanny Jaya, Papua pada Kamis (4/8/2022) petang.
"Bahwa telah meninggal dunia satu personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK atas nama Prada Sandi Wiratama Saputra pada Kamis (4/8/2022) sekitar puukul 17.20 WIT," kata dia.
Prada Sandi gugur setelah mengalami luka tembak di bagian kepala belakang.
Baca juga: Mengenal 5 Wilayah Adat di Papua yang Menjadi Dasar Pemekaran Wilayah
Jenazah Prada Sandi kemudian dibawa ke RSUD Tiom dan akan diberangkatkan ke Wamena, Jayapura.
"Korban akan disemayamkan di Mayonif 756 di Wamena," ujarnya.
Jenazah rencananya diterbangkan ke kampung halamannya di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sedangkan Korem 172/PWY memastikan akan melakukan investigasi terhadap kematian anggota TNI tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Dhias Suwandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.