Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Kilogram Sabu Dimusnahkan, 3 Kurir Narkoba Diancam Hukuman Mati

Kompas.com - 04/08/2022, 13:18 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Polres Nunukan Kalimantan Utara, melakukan pemusnahan terhadap 48 kilogram narkotika golongan I jenis sabu, Rabu (3/8/2022).

Barang bukti tindak pidana narkotika tersebut berasal dari 17 perkara, dengan 25 orang tersangka.

Tiga di antaranya merupakan kurir dari 47 kilogram sabu-sabu asal Malaysia, yang diamankan Tim Gabungan Polda Kaltara, di Pulau Sebatik, pada Rabu (20/7/2022) lalu.

Baca juga: Mantan Guru Honorer di Lombok Timur Nekat Jual Sabu, Ditangkap Usai Transaksi

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadianto mengatakan, perang terhadap narkoba tidak akan berhenti karena narkoba merupakan musuh bangsa yang merusak generasi.

‘’Komitmen kita selalu menjaga perbatasan dari segala bentuk peredaran narkoba. Tidak ada toleransi terhadap bahan kimia beracun yang merusak bangsa ini,’’ujarnya.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan melarutkan sabu berbentuk kristal dengan air mineral dalam bak, lalu dibuang ke kloset.

Pemusnahan disaksikan sejumlah perwira TNI, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Kajari Nunukan dan Kepala BNNK Nunukan.

Baca juga: Polisi di Polewali Mandar Dibacok Saat Tangkap Pengedar Sabu, 2 Luka Parah

Kajari Nunukan Yudhi Prihastoro mengatakan, tiga kurir kilogram sabu-sabu sangat memungkinkan untuk ancaman hukuman mati.

Hal tersebut mengacu pada kasus sebelumnya, yaitu mahasiswi asal Makassar Emi Sulastriani (22). Kurir 20 kilogram sabu yang ditangkap polisi pada 3 September 2019.

Dalam persidangan di PN Nunukan, Emi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan tanpa hak atau melawan hukum, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

‘’Jaksa akan mempertajam peran mereka masing masing. Yang jelas sangat dimungkinkan untuk hukuman mati dengan banyaknya barang bukti mereka. Ini masih pro justicia, artinya masih menimbang asas praduga tak bersalah. Kita akan melihat hal itu di persidangan nanti,’’ujar Yudhi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara), menggagalkan penyelundupan 47 kilogram sabu asal Malaysia dengan tujuan Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (20/7/2022).

Narkoba diamankan di Patok 3 Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kelurahan Aji Kuning, Pulau Sebatik.

Sebanyak tiga orang diamankan dalam kasus ini, masing-masing IH (32), ND (38) dan AA (44).

IH yang merupakan warga Jalan Sei Fatimah Nunukan memiliki peran sebagai aktor utama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com