Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Aceh Disekap di Jambi, Ternyata karena Utang Rp 31 Juta Belum Dibayar

Kompas.com - 03/08/2022, 13:38 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Lebih sepekan, warga Aceh disekap di Jambi lantaran utang sebesar Rp 31 juta tidak kunjung dibayar.

Korban penyekapan adalah YA (37) warga Dusun Balee, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Sementara pelaku yang diringkus berinisial PA (35) warga Simpang Margoyoso, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. Dia ditangkap bersama dua saksi berinisial B dan H.

"Motif penyekapan karena korban memiliki utang sebesar Rp31 juta," kata Wakapolres Sarolangun, Kompol Sandi Muttaqin dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Sekap Warga Aceh di Jambi dan Minta Tebusan Rp 50 Juta, 3 Orang Ditangkap

Sandi mengatakan, utang sebesar Rp 31 juta itu karena adanya aktivitas bisnis jual-beli ikan antara pelaku dan korban.

Tindakan penyekapan dilakukan tanpa adanya penyiksaan. Namun, korban diikat dengan seutas tali jemuran.

Sandi mengatakan saat ditemukan di rumah penyekapan, keadaan korban dalam keadaan sehat. Korban hanya dilarang pergi dari rumah, karena belum melunasi utang.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Karena saat di rumah bebas melakukan apa saja, tapi dalam pengawasan pelaku," kata Sandi.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pidana dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseoarang sesuai pasal 333 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara.

Baca juga: Jadi Bandar Chip Domino Online, Seorang PNS di Aceh Dicambuk

Kronologi penyekapan dan penangkapan

Pada Kamis (21/7/2022), korban menghubungi pelaku dan mengatakan akan ke rumahnya di Desa Margoyoso, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Pada Minggu (24/7/2022) sekitar 19.00 WIB, korban telah sampai di rumah pelaku.

Setelah pertemuan itu, korban meminta pelaku menemaninya untuk mencari keberadaan mobil korban yang dibawa temannya di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Kemudian, pada Senin (25/7/2022) pukul 20.00 WIB, korban dan pelaku pergi ke Singkut untuk mencari keberadaan mobil tapi tidak ditemukan.

Karena tidak ditemukan, mereka pun kembali ke rumah untuk tidur di rumah pelaku.

Esok harinya, Selasa (26/7/2022), pelaku menanyakan kepada korban terkait utang sebesar Rp 31 juta yang tak kunjung dibayar sejak Maret 2022.

Pelaku mendesak agar korban menghubungi keluarga melalui handphone agar mencarikan uang untuk membayar utang.

Apabila keluarga belum mengirimkan uang, maka tidak diperbolehkan pulang.

Baca juga: Sekap dan Cabuli Anak Bawah Umur Selama 2 Hari, Pria di Pontianak Ditangkap

Namun karena takut korban melarikan diri, maka pelaku mengikat tangan korban dengan seutas tali jemuran di rumahnya.

Selanjutnya, pada Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bersama temannya yang membawa korban ke Kota Jambi untuk menjemput saksi H.

Selanjutnya mereka berkeliling di Kota Jambi, karena keperluan tertentu.

Pelaku lalu menanyakan kembali perihal utang yang tidak kunjung dibayarkan.

Karena belum mendapat kepastian, pelaku pun membawa korban bersama teman-temannya ke Perumahan Gunung Kembang Asri II, RT 21/005 Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Baca juga: Kondisi Terkini Penyekapan Puluhan WNI di Kamboja, Masalah Menahun yang Belum Juga Usai

Hingga akhirnya pada Sabtu (30/7/2022) sekitar 21.00 WIB, polisi mendatangi rumah pelaku dan membawa korban ke Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan atas laporan keluarga korban.

Polisi langsung menanyakan adanya dugaan penyekapan. Pelaku pun mengakui dan menyerahkan korban.

Selanjutnya, baik pelaku dan korban dibawa pelaku ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang tersangka penculikan dan penyekapan warga Aceh Utara di Sarolangun, Jambi.

"Penangkapan berawal dari laporan warga melalui Layanan Bantuan Polisi Via WhatsApp 0853 6055 5222 terkait adanya penyekapan warga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui pesan singkat, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Waspada Potensi Gelombang Sangat Tinggi 6 Meter di Aceh hingga Selat Malaka

Mulia mengatakan, lewat layanan bantuan polisi, orangtua korban melaporkan penyekapan anaknya di Jambi.

Dengan adanya laporan tersebut, kata Mulia, polisi langsung dan mengamankan tiga orang yang diduga penyekap.

"Ketiga pelaku diamankan di Perumahan Gunung Kembang 2, Kecamatan Sarolangun, Sarolangun, Sabtu (30/7/2022)," kata Mulia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com