JAMBI, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga orang tersangka penculikan dan penyekapan warga Aceh Utara di Sarolangun, Jambi.
Ketiga pelaku berinisial PS (35), HS (31), dan BR (27) sudah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.
"Penangkapan berawal dari laporan warga melalui Layanan Bantuan Polisi Via WhatsApp 0853 6055 5222 terkait adanya penyekapan warga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui pesan singkat, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Sekap dan Cabuli Anak Bawah Umur Selama 2 Hari, Pria di Pontianak Ditangkap
Mulia mengatakan, lewat layanan bantuan polisi, orangtua korban melaporkan penyekapan anaknya di Jambi.
Penculik itu juga sudah meminta keluarga korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta sebagai tebusan.
Dengan adanya laporan tersebut, kata Mulia, polisi langsung dan mengamankan tiga orang yang diduga penyekap.
"Ketiga pelaku diamankan di Perumahan Gunung Kembang 2, Kecamatan Sarolangun, Sarolangun, Sabtu (30/7/2022)," kata Mulia.
Baca juga: Pria di Malang Sekap Remaja Perempuan di Lemari, Pelaku Sempat Coba Perkosa Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.