Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga Tiket TN Komodo Dianggap Tanpa Dasar Hukum

Kompas.com - 03/08/2022, 10:41 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat, menilai kebijakan pemerintah provinsi NTT dan BTNK menaikkan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo tanpa dasar hukum yang jelas.

Yohanes menyesalkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah karena tidak diatur secara baik.

Jika pemerintah tetap kukuh melanjutkan kebijakan tersebut, dirinya sebagai anggota legislatif mempertanyakan dasar hukum dari kebijakan itu.

Baca juga: 1 Demonstran Penolak Kenaikan Tiket TN Komodo Ditetapkan Tersangka

Menurutnya, jika harga tiket naik dengan harga Rp 3.750.000, akan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) atau bagi hasil dengan pusat, maka terlebih dahulu produknya adalah Perda dan Pergub.

"Jangan tiba-tiba karena ketidaktahuan pemerintah buat seenak perutnya. Tentu kami DPRD ini menyesal apa yang dilakukan oleh pemerintah ini tidak dibuat atur secara baik. Selama dua produk hukum ini tidak ada kita anggap mereka berimajinasi," katanya.

"Mereka sedang berhalausinasi atau mengkhayal untuk mendapat besar dengan judul konservasi. Ini tidak masuk akal. Judul besarnya konservasi, tetapi isi di dalamnya tidak ada mengarah kepada konservasi," ungkap Yohanes saat diwawancara Kompas.com, Selasa (2/7/2022) malam.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga Tiket TN Komodo di Labuan Bajo, Sejumlah Warga Terluka

Ia menegaskan, domain konservasi itu adalah kewajiban negara terutama Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) lalu perpanjangan tangannya itu ada Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).

Dia mengaku, pada 2 Juli 2022 lalu, anggota DPRD sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Provinsi NTT.

Baca juga: Komodo, Legenda Putri Naga di Labuan Bajo

"Waktu itu kita minta dokumen perjanjian kerja sama, Pergub, yang menjadi dasar mereka ambil kebijakan menaikkan harga tiket dan pembatasan pengunjung ke TN Komodo. Sampai hari ini, kita belum mendapatkan dokumen itu," ungkap dia.

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah provinsi NTT menaikkan harga tiket dan pembatasan pengunjung dinilai melanggar tata niaga pariwisata. Karena, wacana itu memakan banyak korban.

"Contract create yang sudah jadi, terpaksa dibatalkan. Kemudian orang-orang yang dalam satu tahun rencana perjalanan, uangnya ditarik kembali. Perusahaan juga wajib mengembalikan uang yang sudah dibayar wisatawan sebelumnya," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com