Salin Artikel

Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga Tiket TN Komodo Dianggap Tanpa Dasar Hukum

Yohanes menyesalkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah karena tidak diatur secara baik.

Jika pemerintah tetap kukuh melanjutkan kebijakan tersebut, dirinya sebagai anggota legislatif mempertanyakan dasar hukum dari kebijakan itu.

Menurutnya, jika harga tiket naik dengan harga Rp 3.750.000, akan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) atau bagi hasil dengan pusat, maka terlebih dahulu produknya adalah Perda dan Pergub.

"Jangan tiba-tiba karena ketidaktahuan pemerintah buat seenak perutnya. Tentu kami DPRD ini menyesal apa yang dilakukan oleh pemerintah ini tidak dibuat atur secara baik. Selama dua produk hukum ini tidak ada kita anggap mereka berimajinasi," katanya.

"Mereka sedang berhalausinasi atau mengkhayal untuk mendapat besar dengan judul konservasi. Ini tidak masuk akal. Judul besarnya konservasi, tetapi isi di dalamnya tidak ada mengarah kepada konservasi," ungkap Yohanes saat diwawancara Kompas.com, Selasa (2/7/2022) malam.

Ia menegaskan, domain konservasi itu adalah kewajiban negara terutama Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) lalu perpanjangan tangannya itu ada Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).

Dia mengaku, pada 2 Juli 2022 lalu, anggota DPRD sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Provinsi NTT.


"Waktu itu kita minta dokumen perjanjian kerja sama, Pergub, yang menjadi dasar mereka ambil kebijakan menaikkan harga tiket dan pembatasan pengunjung ke TN Komodo. Sampai hari ini, kita belum mendapatkan dokumen itu," ungkap dia.

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah provinsi NTT menaikkan harga tiket dan pembatasan pengunjung dinilai melanggar tata niaga pariwisata. Karena, wacana itu memakan banyak korban.

"Contract create yang sudah jadi, terpaksa dibatalkan. Kemudian orang-orang yang dalam satu tahun rencana perjalanan, uangnya ditarik kembali. Perusahaan juga wajib mengembalikan uang yang sudah dibayar wisatawan sebelumnya," imbuh dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/03/104139778/kebijakan-pemerintah-menaikkan-harga-tiket-tn-komodo-dianggap-tanpa-dasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke