Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Demonstran Penolak Kenaikan Tiket TN Komodo Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 02/08/2022, 17:51 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com- Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan satu demonstran penolak kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo sebagai tersangka.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto menjelaskan, satu dari tiga orang yang diamankan saat demonstrasi pada Senin (1/8/2022) kini telah berstatus tersangka.

Sementara dua di antaranya sedang diperiksa lebih lanjut.

"Satu yang ditetapkan jadi tersangka berinisial RTD. Sementara dua lainnya berinisial ER dan L," jelas Felli saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Manggarai Barat, Selasa (2/8/2022) sore.

Baca juga: 3 Orang Ditangkap Saat Demo di Hari Pertama Pemberlakuan Kenaikan Tiket TN Komodo

Ia menerangkan, pasal yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 tentang peraturan hukum pidana atau Pasal 336 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang.

Penetapan tersangka terhadap RTD, kata dia, dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik Polres Manggarai Barat.

“Barang bukti ada pesan lisan yang disampaikan melalui upload video, ada pesan tertulis yang dinyatakan oleh asosiasi, ada 24 asosiasi yang tanda tangan. Dibunyikan dalam ketentuannya ada dilakukan pembakaran," terangnya.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga Tiket TN Komodo di Labuan Bajo, Sejumlah Warga Terluka

Selain tiga orang tersebut, tambah dia, ada sekitar 40 orang demonstran yang wajib lapor ke Polres Manggarai Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com