Selanjutnya, pada pasal 37, ayat (1) juga dijelaskan bahwa keuangan ormas dapat bersumber dari:
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-IV Dharma Wanita Persatuan pada tanggal 12 – 13 Desember 2019 dihasilkan beberapa keputusan penting, antara lain Perubahan Anggaran Dasar Dharma Wanita dan Rencana Strategis Dharma Wanita Persatuan untuk tahun 2020 – 2024.
Sesuai hasil Munas tersebut, perubahan mendasar dalam Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan antara lain tentang struktur organisasi Dharma Wanita, yaitu :
Ketua Umum: Dijabat oleh isteri Menteri yang membidangi Aparatur Negara.
Ketua DWP: Jabatan Ketua DWP melekat pada isteri Sekjen/ Sesmenko/ Sesmen/ Sestama/ Sekda serta isteri kepala LPNK.
Pengurus DWP: Pengurus DWP dijabat oleh isteri Aparatur Sipil Negara aktif.
Ketua DWP Provinsi/ Kabupaten/ Kota/ Kecamatan/ Kelurahan: Sebelumnya dipilih menjadi ex – oficio.
Dewan Kehormatan DWP: Beranggotaka isteri mantan Presiden atau Wakil Presiden dan mantan Ketua Umum
Dewan Penasihat: Penambahan Ketua MK, Ketua KY, dan pejabat setingkat Menteri.
Adapun masa jabatan pengurus Dharma Wanita mengikuti masa jabatan suami.
Sumber:
https://dharmawanitapersatuan.id/sejarah-dwp/
https://sumsel.tribunnews.com/2022/08/02/sejarah-peringatan-hari-dharma-wanita-nasional-yang-dirayakan-setiap-5-agustus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.