LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang guru honorer di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi dengan tuduhan mencabuli muridnya. Korban diancam diberi nilai jelek jika tidak menuruti kemauan pelaku.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan anggotanya telah menangkap HM (40) dengan tuduhan pencabulan atas korban berinisial SZC (12).
"Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan pada 1 Agustus kemarin di rumahnya," kata Zaky saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Kisah Siswa di Lebak Banten Lawan Rasa Takut Pergi Sekolah Naik Rakit
Zaky menceritakan, perbuatan pelaku HM diduga terjadi sebanyak tiga kali. Lokasi kejadian berada di dalam lingkungan salah satu sekolah di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Menurut keterangan korban, pencabulan pertama kali terjadi pada Senin (18/4/2022) pagi.
Korban dicabuli di dalam kelas dengan ancaman akan diberikan nilai jelek jika tidak menuruti kemauan pelaku.
"Aksi terakhir terjadi beberapa waktu lalu, total pelaku sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali," kata Zaky.
Baca juga: Polisi Gorontalo yang Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Dipecat
Akibat pencabulan ini, korban mengalami trauma dan ketakutan sehingga tidak berani pergi ke sekolah.
Pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut, merasa tidak terima, kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Zaky menambahkan, pelaku di dipersangkakan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman penjara di atas lima tahun," beber Zaky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.