Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Senapan Serbu M4 A1 Lewat Medsos, 2 Atlet Menembak Ditangkap

Kompas.com - 01/08/2022, 10:46 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LUBUK LINGGAU, KOMPAS.com- Polisi menangkap dua atlet menembak asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yakni Laurenus (45) dan Chiayadi alias Adi (22) lantaran telah menjual senjata api laras panjang secara ilegal.

Andi dan Adi diketahui telah menjual senjata api laras panjang jenis M4 A1 beserta sebanyak 31 butir amunisi kaliter 7,66 mm yang masih aktif.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu berlangsung Rabu (29/7/2022) kemarin.

 

Baca juga: Dandim Wamena Ingatkan Anggota Baru Tak Jual Senjata dan Amunisi secara Ilegal

Mulanya, tim penyidik Cyber mendapati adanya akun medsos yang menjual senjata api secara ilegal.

Temuan itu langsung ditindak lanjuti dan memancing tersangka untuk bertransaksi.

“Tersangka Adi sepakat untuk menjual senpi itu seharga Rp 40 juta,” kata Harissandi, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Jual Senjata Api dan Amunisi ke KKB, 2 Oknum Polisi Dituntut 10 Tahun Penjara

Setelah kesepakatan terjadi, petugas pun menyamar sebagai pembeli dan bertemu di kawasan Bandara Silampari.  Di sana, tersangka pun ditangkap bersama barang bukti amunisi aktif.

“Dari tersangka ini kami kembali melakukan pengembangan dan menangkap rekannya Andri di salah satu hotel. Di sana kami kembali menemukan senjata serbu jenis M4 A1,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, senjata tersebut biasa digunakan tersangka untuk berburu.

Baca juga: Polisi Ungkap Ciri-ciri Senjata yang Digunakan Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang

Mereka mendapatkan senjata biasa digunakan oleh TNI/ Polri tersebut dari seseorang di Palembang.

Senjata tersebut sudah dicek di Polda Sumsel namun tidak terdaftar. Sehingga, kami akan lakukan pengembangan lagi, karena dugaannya ini bukan aksi pertama kali tersangka. Sebab, dari laman akun medsos tersangka ia juga menjual senjata jenis Glock serta laras panjang lainnya,”jelasnya.

Atas perbuatannya tesangka dikenakan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com