JAMBI, KOMPAS.com - Polisi di Jambi mengamankan tiga orang anak di bawah umur karena membawa senjata untuk tawuran.
Penangkapan remaja diduga geng motor ini pada Minggu (31/7/2022) pukul 02.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi.
Pelaku pembawa senjata tajam adalah MTP (15). Sedangkan teman yang ikut konvoi dengan sepeda motor adalah KR (15) dan anak perempuan berinisial FCP (15).
Baca juga: Sertifikat Agunan Nasabah Bank Mandiri di Jambi Akhirnya Dikembalikan, Kasus Berakhir Damai
"Mereka bawa senjata tajam, yang akan digunakan untuk tawuran," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan, pada Minggu (31/7/2022).
Ia mengatakan, penangkapan remaja yang membawa senjata tajam ini berawal dari patroli petugas.
Saat sedang patroli, petugas melihat remaja tanggung beriringan membawa senjata tajam.
Pihak kepolisian pun melakukan pengejaran dan mengamankan remaja itu, di depan bandara lama.
Baca juga: Misteri Tewasnya Bocah 4 Tahun di Jambi, Jasad Ditemukan di Septic Tank Usai 2 Hari Hilang
Seorang anak MTP, mengaku sebilah parang yang dibawa memang benar miliknya, yang sengaja dibawa untuk melakukan tawuran.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Jambi, untuk peoses lebih lanjut," tutup Macan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.