BINTUNI, KOMPAS.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga menerima senjata api (Senpi) ilegal yang diserahkan masyarakat Moskona dan Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Warga Distrik Moskona Barat, Urbanus Mandacan menyerahkan sepi rakitan laras panjang dan Frans Asmorom menyerahkan 33 butir amunisi.
Senjata api laras panjang dengan amunisi tersebut terdiri atas 25 butir kaliber 7,92 mm, 4 butir kaliber 7,62 mm, dan 4 butir kaliber 5,56 mm.
Baca juga: Polda Papua Barat Tindak Tegas Perwira yang Ditangkap karena Kasus Narkoba
Kapolda menerima senjata tersebut saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (27/7/2022).
Ia didampingi Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Goodhelp C Mansnembra dan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Juno Siregar.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, menyampaikan sebelumnya masyarakat Moskona, Cornelis Aisnak, telah menyerahkan satu pucuk senpi rakitan dan 25 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni agar menyerahkan senpi ilegal beserta peluru kepada pihak aparat karena sangat berbahaya bila disimpan," kata Junov.
Baca juga: Banjir di Teluk Bintuni, Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum Terendam
Frans Asmorom mengaku bahwa amunisi yang diserahkannya merupakan milik menantu yang sudah meninggal.
"Pada saat saya membersihkan rumah menemukan amunisi tersebut dan saya menyerahkan amunisi kepada pihak aparat," akunya.
Baca juga: Cerita Danu, Pemuda yang Bantu Evakuasi Para Lansia Saat Banjir Menerjang Bintuni