Petugas stasiun lantas mengarahkan penumpang tersebut untuk tes antigen, namun ibu itu tidak bersedia.
Penumpang kemudian diarahkan ke costumer service untuk mendapat penjelasan.
"Yang bersangkutan marah-marah, kemudian pada pukul 15.48 WIB penumpang lari menerobos ke boarding dan naik ke dalam rangkaian KA Purwojaya," ujar Ayep.
Baca juga: Mengeluh Masih Ada Pungli di Jalan, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Ganjar
Selanjutnya di atas KA petugas memberi penjelasan terkait persyaratan naik KA jarak jauh. Setelah sempat adu mulut penumpang tersebut akhirnya bersedia turun.
"Akibat peristiwa itu keberangkatan KA Purwojaya mengalami keterlambatan 16 menit dari yang seharunya pukul 16.02 WIB menjadi pukul 16.18 WIB," kata Ayep.
Setelah diturunkan dari KA Purwojaya, kata Ayep, penumpang tersebut kemudian menjalani tes antigen dan melanjutkan perjalanan menggunakan KA Senja Utama Solo.
Menurut Ayep KAI Daop 5 Purwokerto konsisten menerapkan aturan perjalanan SE Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 27 Juli 2022.
Pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku pada saat boarding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.