PURWOKERTO, KOMPAS.com - Tim gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (20/6/2022).
Razia yang dilakukan petugas lapas bersama anggota Polresta Banyumas menyasar warga binaan yang menempati blok T3, blok T5 dan blok T7.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto Ignatius Gunaidi mengatakan, dalam razia ini petugas menemukan beberapa benda terlarang, antara lain paku, gunting, korek gas, dan botol kaca.
"Selanjutnya barang hasil penggeledahan ini didata dan diinventarisir dan selanjutnya dimusnahkan," kata Gunaidi kepada wartawan usai razia, Senin.
Petugas tidak menemukan telepon seluler (ponsel) dan narkoba dalam razia tersebut.
Lebih lanjut Gunaidi mengatakan, razia tersebut untuk mencegah peredaran narkoba dan masuknya benda-benda terlarang di dalam lapas.
"Ini merupakan langkah progresif dan langkah serius pemberantasan narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Purwokerto," ujar Gunaidi.
Baca juga: Produk Olahan Napi Tak Laku, Lapas Nunukan Merugi
Menurut dia, razia dilakukan rutin hingga delapan kali dalam satu bulan.
"Razia ini rutin dilakukan delapan kali dalam sebulan. Jadi seminggu bisa dua kali razia," ujar Gunaidi.
Saat ini Lapas Kelas IIA Purwokerto dihuni sebanyak 653 narapidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.