Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu ATM Jadi Kunci Pembongkar Perbuatan Keji Sobari, Pelaku Mutilasi Ungaran

Kompas.com - 27/07/2022, 20:51 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Penemuan potongan tangan di aliran Sungai Kretek Gede Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022) oleh seorang pemancing, cukup menggegerkan.

Penemuan potongan dua tangan tersebut langsung diteruskan ke perangkat desa dan kepolisian. Setelah bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, kasus mutilasi itu pun terungkap.

Pelaku Imam Sobari (32), tega membunuh dan memutilasi K (24) karena tersinggung dan sakit hati setelah dikatakan tidak memiliki pekerjaan.

Baca juga: Suami Korban Mutilasi yang Kerja di Taiwan Belum Tahu Istrinya Tewas Dibunuh

Perbuatan keji itu dilakukan di kos Jalan Soekarno-Hatta Bergas Kabupaten Semarang, mulai dari cekcok Sabtu (16/7/2022) malam hingga Selasa (19/7/2022), dia membunuh dan memutilasi korbannya.

Berkat gerak cepat tim gabungan Polda Jateng, Satreskrim Polres Semarang, dan Satreskrim Polres Purworejo, pelaku berhasil ditangkap di Stasiun Kutoarjo Kabupaten Purworejo saat akan melarikan diri ke Tulungagung Jawa Timur.

Pelaku yang naik Kereta Api Singosari dari Stasiun Prupul Tegal, ditangkap Senin (25/7/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. "Kasus ini terungkap karena petugas menemukan kartu ATM milik korban di dekat penemuan potongan tangan," terangnya, Selasa (26/7/2022) di Mapolres Semarang.

Gerakan cepat kepolisian yang berkoordinasi dengan pihak bank, berhasil mengungkap identitas korban. "Kita cek ke bank, dapat nama dan data. Langsung tim ke Tegal untuk konfirmasi ternyata matching dengan informasi keluarga," kata Luthfi.

Setelah itu, tim mencari informasi ke kos korban dan mendapat kabar K terakhir terlihat bersama Sobari. "Pengejaran berhasil dan tersangka berhasil ditangkap di Stasiun Kutoarjo, kurang dari 1x24 jam setelah penemuan potongan tangan," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Dipastikan dalam Kondisi Sadar dan Sehat, Polres Semarang Siapkan Rekonstruksi

Luthfi menilai perbuatan Sobari sangat keji. Setelah memutilasi, dia sempat pulang ke Desa Cibunar Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal pada Rabu (20/7/2022) untuk bertemu orangtua korban.

"Tubuh korban dipotong jadi 11 bagian lalu dimasukkan ke tujuh plastik dan dibuang ke berbagai tempat," kata dia.

Sobari dan korban pernah berpacaran, namun dia kemudian divonis penjara 10 tahun pada 2016 karena melakukan perbuatan cabul terhadap pacarnya tersebut.

Akibatnya, lahir seorang anak yang diasuh orangtua korban. Sobari sendiri hanya menjalani hukuman selama enam tahun.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan korban dalam kondisi sadar dan sehat saat melakukan pembunuhan dan mutilasi tersebut. "Saat ini anggota sedang menyiapkan rekonstruksi untuk melengkapi berkas," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Regional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Regional
Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Regional
Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Regional
Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com