Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digunakan Prostitusi Terselubung, Warung Remang-remang di Pantura Pemalang Diminta Dibongkar

Kompas.com - 27/07/2022, 16:18 WIB
Kontributor Pemalang, Baktiawan Candheki,
Khairina

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Keberadaan warung remang-remang di lokasi jalur pantura Comal Baru, Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Pemalang kerap disalahgunakan untuk prostitusi terselubung.

Meskipun sudah beberapa kali dirazia oleh Satpol PP Pemalang, namun tidak ada efek jera bagi pemilik warung dan PSK di lokasi tersebut.

Hal ini disampaikan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB), Abdul Hakim saat menggelar audiensi dengan DPRD di balai rakyat kantor DPRD Pemalang Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Suami di Surabaya Jual Istri untuk Layanan Prostitusi, Motifnya demi Hidupi Anak

Menurut Hakim, setidaknya ada sekitar 30-an warung yang masih menjajakan layanan prostitusi.

"Kami menuntut pembongkaran lokasi tersebut karena sudah sangat meresahkan. Meminta menerapkan sanksi tegas kepada pelaku prostitusi ilegal. Pemkab juga harus turun tangan terkait hal ini karena sebagaimana kita tahu salah satu visi bupati Pemalang bisa menjadikan Pemalang yang agamis," ujarnya.

Lebih lanjut, Hakim mengatakan, status izin bangunan warung remang-remang itu sampai sekarang belum ada, termasuk dari pemilik lahan dalam hal ini Pabrik Gula (PG) Sragi.

Senada dengan GNPB, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pemalang, KH Saifullah Ahmad mendukung penuh upaya pembongkaran lokasi esek-esek tersebut.

"Kegiatan itu berpotensi tinggi untuk kegiatan maksiat. Merusak moral bangsa, intinya marilah bersama-sama untuk melakukan eksekusi. MUI sudah lama memberikan masukan itu kira-kira sudah sejak 10 tahun lalu," katanya.

Baca juga: Polda Banten Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kabupaten Tangerang, 2 Orang Jadi Tersangka

Mewakili DPRD, anggota dari komisi A, Syafi'i menegaskan, pemilik lahan tempat warung remang-remang itu berada (PG Sragi) harus ikut bertanggungjawab ketika lahan miliknya disalahgunakan.

"Ke depan jangan memberikan surat perjanjian kontrak (SPK) kepada mereka. Karena jika itu sampai diberikan sama saja memberikan legalitas untuk mereka," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, perwakilan pihak pemilik lahan Heri selaku tim aset PG Sragi menyampaikan, akan membawa persoalan ini ke atasan.

Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada kesepakatan dengan pemilik warung

"Kalau sebagai pemilik lahan kita dirugikan karena kita bayar pajak lahan itu dan sampai saat ini tidak ada kompensasi apa-apa untuk PG. Namun ini yang dipermasalahkan kan prostitusinya, hasil rapat ini akan kita sampaikan ke atasan apakan nantinya akan dibongkar atau tidak keputusan ada di pusat,"ungkap Heri.

Sayangnya, dalam rapat audiensi itu pihak paguyuban warung remang-remang tidak hadir meskipun sudah diundang oleh sekretariat DPRD.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kasus Stunting di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Kasus Stunting di 20 Kabupaten/Kota di Jateng Alami Kenaikan

Regional
Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Tersangka Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Bertambah, Anak Korban Terlibat

Regional
Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE 'Otak Udang'

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Ditahan Polres Jepara, Dijerat UU ITE "Otak Udang"

Regional
Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Saat Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Luar Negeri Terancam Putus Kuliah...

Regional
Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Regional
Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Menyoal Dibukanya Kembali Jalur Pendakian Gunung Marapi Saat Masih Berstatus Waspada

Regional
Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, PSIS Semarang Akan Banding

Regional
Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Video Viral Seorang Mahasiswi di NTT Terkapar Diduga Minum Obat Rumput

Regional
Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Kota Makassar Terapkan Metaverse untuk Pelayanan Publik, Mendagri Berikan Pujian

Regional
250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

Regional
Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Regional
Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Regional
Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Regional
Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com