Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov Kaltara, 1 Kursi Dibanderol Rp 50 Juta, DP Rp 10 Juta

Kompas.com - 26/07/2022, 15:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tengah diterpa isu miring, dengan mencuatnya dugaan jual beli jabatan eselon III dan IV, pada mutasi yang dilakukan terhadap lebih 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara beberapa waktu lalu.

Praktek lancung ini menyeruak ke permukaan, akibat ada sejumlah pejabat yang melapor ke Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), dan meneruskannya ke polisi, Sabtu (23/7/2022).

Dalam praktiknya, satu kursi, dibanderol Rp 50 juta, dengan uang muka Rp 10 juta. Untuk pelunasan, dilakukan setelah peminatnya duduk di kursi yang diinginkan.

Baca juga: Oknum ASN Badan Kepegawaian Daerah Kaltara Dipolisikan, Diduga Lakukan Jual Beli Jabatan

Sementara ini, oknum nakal yang dilaporkan sebagai otak dari transaksi kotor tersebut, adalah oknum ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Diduga ada sejumlah oknum lain yang membantu peran dari ASN dimaksud. Lalu bagaimana pandangan pengamat hukum, melihat fenomena tersebut?

Salah seorang pengamat hukum dan eks aktivis anti korupsi, Tama S Langkun mengatakan, sebagai pihak internal, TGUPP harus mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Untuk dilantik, pejabat tentu melewati banyak tahapan. Itu harus dilihat semua tahapannya. Siapa yang kemudian bertanggung jawab, apakah betul hanya oknum tersebut, atau ada pihak lain yang membantu," ujarnya, Selasa (26/7/2022).

Selanjutnya, terkait dengan indikasi laporan dimintai biaya. Dalam konteks itu harus dilihat lagi, apakah kemudian dilakukan dengan paksa, memeras misalnya, atau seperti apa. Karena prinsip hukumnya berbeda.

Dalam konteks jual beli jabatan, lanjutnya, kemungkinan ada dua jenis pidana yang sering terjadi.

Baca juga: Kirim Tim ke Pemalang, Inspektorat Jateng Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab

Pertama, penyuapan. Dimana konteks suap adalah kedua belah pihak sama sama diuntungkan dengan niat jahatnya.

Jenis pidana kedua, adalah pemerasan atau pungli. Dalam konteks ini, pemberi uang merasa terpaksa. Dan dalam hukum pidana, korban yang menerima paksaan, tidak bisa dipidanakan.

"Kalimat ‘paksa’ dalam hukum pidana ada dua jenis. Paksa secara fisik, dan psikis. Itu dicek, siapa yang beri, kemudian siapa yang menikmati. Dari situ akan kelihatan, apakah hanya eselon III dan eselon IV saja, atau ada eselon lainnya?" imbuhnya.

Eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) 2020 ini menjabarkan, butuh pendalaman lebih jauh terkait bagaimana proses seleksi dilakukan.

Bagaimana rotasi dilakukan, siapa tunjuk siapa, siapa tanggung jawab mengawal dari proses administrasi, sampai ada penugasan pelantikan.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suaminya Divonis 4 Tahun Penjara

Semua harus dicek, sehingga akan kelihatan jelas siapa yang tanggung jawab. Dari sana, akan tampak siapa saja yang menikmati dugaan transaksi tersebut.

"Ada prinsip dalam proses penyidikan, yang pertama follow the suspect, yang kedua adalah follow the money. Kalau misalnya betul ada uang yang diberikan, kepada siapa? Kan kelihatan itu nanti tanggung jawabnya. Dalam konteks tindak pidana korupsi, proses seperti itu, lazim untuk dilakukan. Makanya saya bilang tadi, cek proses mekanismenya, itu bicara soal orang orangnya. Baru follow the money," tegasnya.

Selain bicara laporan, TGUPP memiliki tanggung jawab melakukan review internal sehingga dugaan praktik kotor itu, tidak terulang.

Butuh upaya penguatan di Inspektorat, karena dugaan praktik jual beli jabatan, melibatkan internal institusi di BKD.

"Kalau sampai di internal ada indikasi orang bisa mengatur jabatan seenaknya. Mengatas namakan gubernur misalnya, gak bisa juga dilepaskan soal fungsi inspektorat. Perlu review juga itu inspektoratnya, apakah timnya dibenahi atau diganti, atau diperbaiki sistemnya," kata Tama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com