Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 3 Karyawan Pabrik Rokok Curi Ratusan Kilogram Cengkeh, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 23/07/2022, 20:51 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Tiga karyawan salah satu perusahaan rokok di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mencuri ratusan cengkeh di tempat mereka bekerja.

Ketiga pelaku yakni berinisial RAP (27), HR (22), IA (22).

Aksi pencurian yang dilakukan para pelaku ini sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) perusahaan.

Baca juga: Pembunuhan yang Dilakukan Pemulung Terhadap Petugas Kebersihan di Palembang Ternyata Sudah Direncanakan Pelaku

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, para pelaku ini mencuri cengkeh di gudang produksi.

Saat melakukan aksinya, cengkeh tersebut dimasukkan ke dalam plastik hitam dan lalu dimasukkan ke dalam tong sampah.

Setelah mereka rasa aman, bungkus cengkeh tersebut dimasukan ke dalam jok sepeda motor masing-masing, dan ditutup jas hujan untuk menghindari pemeriksaan petugas keamanan.

Kemudian, cengkeh itu dibawa ke rumah seorang penadah berinisial SYD.

"Mereka kemudian langsung membawa bungkusan cengkeh tersebut ke rumah tersangka SYD selaku penadah," kata Ahmad, melalui pesan singkat, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: 3 Karyawan Pabrik Rokok Curi Ratusan Kilogram Cengkeh, Aksinya Terekam CCTV

Terekam CCTV, pelaku ditangkap

Ketiga pelaku yang melakukan pencurian ini akhirnya ditangkap setelah pihak perusahaan melaporkannya ke polisi.

"Praktik pencurian mereka diketahui setelah pelapor, yakni pihak perusahaan mengecek rekaman CCTV di gudang produksi," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga pelaku telah berulangkali melakukan pencurian sejak 18 Juni 2022.

Baca juga: Pengakuan Pemulung yang Bunuh Petugas Kebersihan Jalan di Palembang: Saya Sakit Hati...

Terungkapnya kasus ini bermula perusahaan kehilangan cengkeh sekitar dua karung seberat berkisar 50 kilogram pada Rabu (21/7/2022).

"Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 6.550.000," ujarnya.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, kartu pengenal karyawan, tiga sepeda motor, empat karung cengkeh hasil curian dengan berat total 124 kilogran, dan dua timbangan.

Kemudian barang bukti lain seperti rekaman CCTV dan empat ponsel milik tersangka.

Akibat perbuatannya, komplotan pencuri itu dikenai pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP tentang pemufakatan jahat/penadahan.

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Anggota TNI Tusuk Mayor Beni Arjihans, Kepala RS LB Moerdani Merauke

 

(Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com