KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu sebanyak 46 calon jemaah haji dideportasi karena berangkat melalui travel haji yang diduga ilegal di Bandung Barat, Jawa Barat.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap perusahaan travel yang diduga ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hingga saat ini belum ada laporan mengenai calon haji atau pihak yang merasa dirugikan terhadap deportasi tersebut.
"Nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan, pendalaman," kata Ibrahim dikutip dari Antara, Rabu (20/7/2022).
Penyelidikan dimulai dengan mencari bukti dan petunjuk terkait dengan dugaan pidana. Jika polisi menemukan adanya unsur pidana, maka akan ada tindak lanjut dari kepolisian.
Baca juga: Nestapa 46 Calon Haji Furoda, Bayar Biaya dengan Harga Fantastis, Justru Berujung Dideportasi
Kemungkinan perusahaan travel PT Alfatih akan turut dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara saksi terkait kasus tersebut belum diperiksa.
"Nanti kalau pendalamannya matang nanti tahapan-tahapannya akan kita lalui untuk pemeriksaan-pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa 46 calon jemaah haji asal Indonesia harus dideportasi dari Tanah Suci karena visa yang bermasalah.
Para calon haji furoda atau orang yang berhaji lewat kuota undangan Raja Arah Saudi ini akhirnya dipulangkan menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis, 23.20 waktu Arah Saudi.
Penyebab dideportasinya puluhan calon haji ini karena berangkat lewat jasa perusahaan travel PT Alfatih Indonesia Travel yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) KBB Didin Saepudin mengatakan, saat ini Kemenag tengah mengumpulkan data-data terkait informasi tersebut.
Baca juga: Travel Haji Diminta Bijak Informasikan Haji Furoda: Kalau Tak Ada Kuotanya, Jangan Ditawarkan
"Kami sama sekali belum tahu soal itu. Kemungkinan dia oknum karena kami dari Kemenag KBB belum tahu informasinya," ujar Didin saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor Gloria Setyvani Putri)
Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul Polda Jabar mulai selidiki kasus 46 calhaj furoda yang dideportasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.