Salin Artikel

Belum Ada Laporan 46 Calon Haji Dideportasi, Polda Jabar Terus Selidiki Dugaan Travel Haji Ilegal

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu sebanyak 46 calon jemaah haji dideportasi karena berangkat melalui travel haji yang diduga ilegal di Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap perusahaan travel yang diduga ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hingga saat ini belum ada laporan mengenai calon haji atau pihak yang merasa dirugikan terhadap deportasi tersebut.

"Nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan, pendalaman," kata Ibrahim dikutip dari Antara, Rabu (20/7/2022).

Penyelidikan dimulai dengan mencari bukti dan petunjuk terkait dengan dugaan pidana. Jika polisi menemukan adanya unsur pidana, maka akan ada tindak lanjut dari kepolisian.

Kemungkinan perusahaan travel PT Alfatih akan turut dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara saksi terkait kasus tersebut belum diperiksa.

"Nanti kalau pendalamannya matang nanti tahapan-tahapannya akan kita lalui untuk pemeriksaan-pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa 46 calon jemaah haji asal Indonesia harus dideportasi dari Tanah Suci karena visa yang bermasalah.

Para calon haji furoda atau orang yang berhaji lewat kuota undangan Raja Arah Saudi ini akhirnya dipulangkan menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis, 23.20 waktu Arah Saudi.

Jasa travel haji tidak resmi

Penyebab dideportasinya puluhan calon haji ini karena berangkat lewat jasa perusahaan travel PT Alfatih Indonesia Travel yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) KBB Didin Saepudin mengatakan, saat ini Kemenag tengah mengumpulkan data-data terkait informasi tersebut.

"Kami sama sekali belum tahu soal itu. Kemungkinan dia oknum karena kami dari Kemenag KBB belum tahu informasinya," ujar Didin saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor Gloria Setyvani Putri)

Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul Polda Jabar mulai selidiki kasus 46 calhaj furoda yang dideportasi

https://regional.kompas.com/read/2022/07/20/194728978/belum-ada-laporan-46-calon-haji-dideportasi-polda-jabar-terus-selidiki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke