Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Arogan, Jaksa Terlibat Aksi Adu Mulut hingga Gebrak Meja di Kejari Solo

Kompas.com - 20/07/2022, 18:20 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Aksi gebrak meja hingga saling adu mulut mewarnai pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah.

Dalam video yang diterima Kompas.com, berdurasi 30 detik itu, terlihat adu mulut antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo dengan petugas Kejari Solo.

Cuplikan dalam video juga menunjukkan, diduga jaksa juga melakukan aksi gebrak meja. Kemudian, sempat akan terjadi perkelahian namun langsung dilerai oleh beberapa orang di ruang tersebut.

Baca juga: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Belum Ditahan, Komnas PA Terlibat Adu Mulut

Direktur LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumban Raja menjelaskan kejadian ini terjadi pada Selasa (19/6/2022), saat tim kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, melakukan pelimpahan berkas yang ditanganinya.

"Ada perilaku arogan yang dilaksanakan oleh Kejari Solo, kejadian itu ketika kami mempertanyakan permohonan penangguhan penahan klien kami yang telah kami ajukan sejak tanggal 12 Juli 2022," jelas Andar Beniala Lumban Raja, Rabu (20/7/2022).

Andar menilai penangguhan ini diajukan karena sudah ada perdamaian antara pihak korban dan kliennya. Serta, perilaku klien juga dianggap kooperatif selama mengikuti proses hukum.

"Kami minta adanya surat resmi dari Kejaksaan. Kami juga minta kasus ini diselesaikan secara restorative justice.  tapi malah Jaksa yang menerima kami marah dan menggebrak meja. Tentu kami menyesalkan hal tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo Prihatin, membenarkan adanya insiden gebrak meja oleh stafnya dan beralasan stafnya melakukan aksi itu karena menerima penekanan dari kuasa hukum tersangka.

"Awalnya petugas kami sudah sabar, menjelaskan kenapa penagguhannya tidak dikabulkan," kata Kejari Solo, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Adu Mulut Arist Merdeka Sirait hingga Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

"Karena kuasa hukum terus memaksakan kehendaknya, menekan pihak kami akhirnya emosinya terpancing. Dan itu hanya emosi sesaat ya," Lanjutnya.

Lanjut, Prihatin, menjelaskan permohonan surat penangguhan penahanan itu dibuat Selasa (12/7/2022) dan masih dalam rahan kepolisian.

"Itu masih ranah kepolisian, mengingat baru dilimpahkan ke kita kemarin. Selasa (19/7/2022) jadi bukan wewenang kita," jelasnya.

Prihatin menambah, permintaan penangguhan juga tidak dikabulkan untuk  mencegah upaya kabur dari tersangka danmempercepat proses pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Solo.

Menurut Kejari Solo, kasus ini tidak bisa diputuskan restorative justice, karena tidak ada bukti perdamaian antara pihak tersangka dan korban.

Baca juga: Kronologi Pegawai Kantor Pos Sidikalang Adu Mulut dengan Pelanggan, Pos Indonesia Minta Maaf

"Korban sudah membuat surat pernyataan bermaterai kalau tidak pernah ada perdamaian antara kedua belah pihak," kata Kajari.

"Kemudian tidak ada uang santuan Atau bantuan dari pihak tersangka. Padahal korban harus menjalani operasi sampai dua kali karena tulang hidungnya patah," sambungnya.

Prihatin mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini bermula saat saat korban dan tersangka bermain futsal kemudian adanya Insiden perkelahian antar keduanya.

"Diduga karena gesekan itu, pelaku tak terima dan saat pertandingan sudah selesai, pelaku mendatangi korban. Kemudian tersangka menyundul hidung korban dengan kepalanya. Ini yang menyebabkan tulang hidung korban patah, sehingga ini murni ada kesengajaan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com