Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Kereta Api Makassar Terancam Batal, BPKA Ngotot Tidak Gunakan Konsep Elevated

Kompas.com - 20/07/2022, 16:09 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar terancam batal, lantaran Balai Pengelolaan Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap ngotot akan mengerjakan konsep grounded, landed, at grade.

Sedangkan, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto menginginkan pembangunan rel kereta api dengan konsep melayang (elevated).

Kepala BPKA Sulsel, Andi Amanna Gappa dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Rabu (20/7/2022) menegaskan, dirinya sebagai pejabat negara bukan pejabat politis.

Baca juga: Proyek Kereta Gantung Rinjani Telan Dana Rp 2,2 Triliun, Ada Fasilitas Resort

Sehingga, dirinya melanjutkan proyek sesuai dengan konsep grounded, landed, at grade yang ada sebelum dirinya menjabat.

"Saya pejabat negara, bukan pejabat politis. Jadi saya cuma melanjutkan apa yang sudah ada seperti konsep pembangunan kereta api di Makassar," tegas Andi Amanna Gappa.

Dia pun membantah jika pembangunan rel kereta api di Makassar tidak mempunyai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Di mana Amdal pembangunan kereta api sudah ada sejak 2015.

"Amdal pembangunan kereta api ada sejak tahun 2015. Jadi kalau dibilang tidak ada, tidak mungkin. Ada kok Amdalnya dari ahli," katanya.

Andi Amanna Gappa juga membantah jika Pemerintah Kota Makassar tidak pernah dilibatkan dalam berbagai perencanaan dan kegiatan pembangunan ketera api.

"Selalu ada kok Pemkot Makassar dilibatkan dalam segala kegiatan pembangunan kereta api. Bahkan, saya perencanaan pembebasan lahan di Kantor Camat Biringkanaya ada kok Pemkot Makassar," ungkapnya.

Baca juga: Gandeng PT INKA, UB Siapkan Riset Proyek Kereta Cepat Ramah Lingkungan

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto marah Balai Pengelolaan Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan mengubah konsep pembangunan rel kereta api tanpa berkoordinasi dengan pemerintah kota.

Hal tersebut diungkapkan Danny Pomanto ketika menggelar konferensi pers di gedung DPRD Makassar, Senin (18/07/2022). Dia pun kesal disebut dirinya tidak mendukung Program Strategis Nasional Pembangunan Rel Kereta Api di Kota Makassar-Kota Parepare.

Danny Pomanto bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dalam konferensi persnya menegaskan sikap pemerintahannya mendukung pembangunan jalur Kereta Api Makassar - Parepare dengan konsep elevated yang menjadi program strategis nasional.

"Melihat dari sejarah saat ide pembangunan rel kereta api dicanangkan oleh Bapak Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Gubernur Sulsel, maka yang pertama mendukung ide tersebut adalah kota Makassar," tegasnya.

Danny Pomanto meminta Kepala BPKA, Andi Amanna Gappa tidak berpolitik dan menyebar hoaks dalam menjalankan proyek pembangunan kereta api. Dia pun meminta pemerintah pusat dalam hal ini kementerian mengganti Kepala BPKA jika ingin proyek kereta api berjalan lancar dan baik.

"Jadi kepala balai, jangan berpolitik dan menyebar hoaks. Kerja sesuai aturan, jangan tabrak sana sini. Saya minta juga kepada pak Menteri agar mengganti pejabatnya yang seperti ini jika ingin proyek kereta api berjalan lancar," katanya.

Baca juga: China Gagal Kirim Uang untuk Tiga Proyek Kereta di Filipina, Marcos Langsung Batalkan Kesepakatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com