Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skuter dan Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi di Jalan Raya di Lebak

Kompas.com - 19/07/2022, 13:30 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Polres Lebak melarang penggunaan sepeda listrik fna skuter listrik di jalan raya. Larangan tersebut diberlakukan seiring dengan kecelakaan pengguna tersebut akhir-akhir ini.

Kasatlantas Polres Lebak, AKP Kresna Aji Perkasa mengatakan, larangan diberlakukan untuk penggunaan di jalan raya. Sementara di wilayah tertentu masih diperbolehkan.

"Sejak beberapa hari lalu bermunculan di seputaran Alun-alun Rangkasbitung, penggunanya banyak anak-anak masih di bawah umur, itu membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," kata Kresna kepada wartawan di Rangkasbitung, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Heboh Pria di Lebak Mengaku Dewa Matahari, Polisi: Diindikasi Gangguan Jiwa

Kresna mengatakan, laporan kecelakaan yang melibatkan pengguna skuter dan sepeda listrik meningkat sejak beberapa hari ke belakang.

Meningkatnya angka kecelakaan tersebut karena penggunanya semakin banyak di Rangkasbitung. Seiring dengan bermunculannya tempat sewa sepeda listrik maupun skuter listrik.

Para pengguna skuter dan sepeda listrik itu, sambung Kresna, masih banyak yang tidak menggunakan helm maupun kelengkapan keamanan lain.

"Kemarin kami dapatkan langsung ada satu kecelakaan di jalan raya, sepeda listrik dikendarai anak di bawah umur tanpa pegawasan orangtua dan membahayakan," beber dia.

Kresna mengatakan, skuter dan sepeda listrik masih boleh digunakan di tempat-tempat tertentu seperti di dalam area Alun-alun Rangkasbitung, tempat wisata maupun kawasan pemukiman yang jauh dari jalan raya.

Baca juga: SMA Negeri di Lebak Kekurangan Murid, Guru Door To Door ke Rumah Warga

Namun demikian, untuk pengguna di bawah umur wajib didampingi orangtua.

Jika ada pengguna sepeda listrik maupun skuter listrik yang kedapatan dikendarai di jalan raya, akan diberikan teguran.

"Kita juga berikan imbauan ke penyewa, termasuk penjual agar pada saat digunakan oleh anak-anak silahkan didampingi agar tetap dalam pantauan tidak membahayakan," kata dia

Odong-odong Juga Dilarang

Selain sepeda listrik dan skuter listrik, Polres Lebak juga melarang odong-odong berkeliaran di jalan raya. Jika kedapatan beroperasi di jalan raya, penindakan berupa tilang akan diberlakukan.

"Odong-odong memang bukan peruntukan bagi orang, dimodifikasi sedemikian rupa dengan penumpang hingga 20 orang, itu melewati prosedur, fitur keselamatan masyarakat tidak ada sama sekali," beber dia.

Sosialiasi terkait larangan tersebut, sambung Kresna, sudah dilakukan melalui spanduk yang disebar di sejumlah titik di Rangkasbitung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com