Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skuter dan Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi di Jalan Raya di Lebak

Kompas.com - 19/07/2022, 13:30 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Polres Lebak melarang penggunaan sepeda listrik fna skuter listrik di jalan raya. Larangan tersebut diberlakukan seiring dengan kecelakaan pengguna tersebut akhir-akhir ini.

Kasatlantas Polres Lebak, AKP Kresna Aji Perkasa mengatakan, larangan diberlakukan untuk penggunaan di jalan raya. Sementara di wilayah tertentu masih diperbolehkan.

"Sejak beberapa hari lalu bermunculan di seputaran Alun-alun Rangkasbitung, penggunanya banyak anak-anak masih di bawah umur, itu membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," kata Kresna kepada wartawan di Rangkasbitung, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Heboh Pria di Lebak Mengaku Dewa Matahari, Polisi: Diindikasi Gangguan Jiwa

Kresna mengatakan, laporan kecelakaan yang melibatkan pengguna skuter dan sepeda listrik meningkat sejak beberapa hari ke belakang.

Meningkatnya angka kecelakaan tersebut karena penggunanya semakin banyak di Rangkasbitung. Seiring dengan bermunculannya tempat sewa sepeda listrik maupun skuter listrik.

Para pengguna skuter dan sepeda listrik itu, sambung Kresna, masih banyak yang tidak menggunakan helm maupun kelengkapan keamanan lain.

"Kemarin kami dapatkan langsung ada satu kecelakaan di jalan raya, sepeda listrik dikendarai anak di bawah umur tanpa pegawasan orangtua dan membahayakan," beber dia.

Kresna mengatakan, skuter dan sepeda listrik masih boleh digunakan di tempat-tempat tertentu seperti di dalam area Alun-alun Rangkasbitung, tempat wisata maupun kawasan pemukiman yang jauh dari jalan raya.

Baca juga: SMA Negeri di Lebak Kekurangan Murid, Guru Door To Door ke Rumah Warga

Namun demikian, untuk pengguna di bawah umur wajib didampingi orangtua.

Jika ada pengguna sepeda listrik maupun skuter listrik yang kedapatan dikendarai di jalan raya, akan diberikan teguran.

"Kita juga berikan imbauan ke penyewa, termasuk penjual agar pada saat digunakan oleh anak-anak silahkan didampingi agar tetap dalam pantauan tidak membahayakan," kata dia

Odong-odong Juga Dilarang

Selain sepeda listrik dan skuter listrik, Polres Lebak juga melarang odong-odong berkeliaran di jalan raya. Jika kedapatan beroperasi di jalan raya, penindakan berupa tilang akan diberlakukan.

"Odong-odong memang bukan peruntukan bagi orang, dimodifikasi sedemikian rupa dengan penumpang hingga 20 orang, itu melewati prosedur, fitur keselamatan masyarakat tidak ada sama sekali," beber dia.

Sosialiasi terkait larangan tersebut, sambung Kresna, sudah dilakukan melalui spanduk yang disebar di sejumlah titik di Rangkasbitung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

12 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Tanjung Balai

12 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Tanjung Balai

Regional
Di Balik Kasus Siswi SMK di NTT Gantung Diri Diduga Malu Foto Pribadi Tersebar

Di Balik Kasus Siswi SMK di NTT Gantung Diri Diduga Malu Foto Pribadi Tersebar

Regional
Lahan Gambut Terbakar di Kampar, Memperparah Kabut Asap Karhutla

Lahan Gambut Terbakar di Kampar, Memperparah Kabut Asap Karhutla

Regional
Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Bima dan Tewaskan 2 Petugas

Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Bima dan Tewaskan 2 Petugas

Regional
Jatuh dari Motor, Kapolsek Geyer Grobogan Meninggal Dunia

Jatuh dari Motor, Kapolsek Geyer Grobogan Meninggal Dunia

Regional
Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Tawuran yang Bikin Resah Warga Ponorogo

Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Tawuran yang Bikin Resah Warga Ponorogo

Regional
5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

Regional
Mobil Damkar Terguling di Kota Bima, 2 Petugas Tewas dan 1 Terluka

Mobil Damkar Terguling di Kota Bima, 2 Petugas Tewas dan 1 Terluka

Regional
Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Regional
Kisah Pilu Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Malu Foto Pribadinya Tersebar di Medsos

Kisah Pilu Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Malu Foto Pribadinya Tersebar di Medsos

Regional
Temui Gus Najih, Anies Baswedan: Saya Mohon Doa dan Petunjuk

Temui Gus Najih, Anies Baswedan: Saya Mohon Doa dan Petunjuk

Regional
Sopir di NTT Dibunuh OTK Saat Bantu Pasang Listrik di Rumah Warga

Sopir di NTT Dibunuh OTK Saat Bantu Pasang Listrik di Rumah Warga

Regional
Bukan Penculikan, Ini Kesaksian Perempuan yang Teriak Minta Tolong dari Dalam Mobil

Bukan Penculikan, Ini Kesaksian Perempuan yang Teriak Minta Tolong dari Dalam Mobil

Regional
Aktivitas Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terhambat akibat Kabut Asap Karhutla

Aktivitas Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terhambat akibat Kabut Asap Karhutla

Regional
Tradisi Meludan Wengi di Gorontalo, Kumpulnya Warga Jawa Tondano Saat Maulid Nabi

Tradisi Meludan Wengi di Gorontalo, Kumpulnya Warga Jawa Tondano Saat Maulid Nabi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com