KOMPAS.com - Berita keluarga Brigadir J yang menduga korban adalah pembunuhan berencana menjadi perhatian publik.
Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana itu ke Bareskrim Polri di Jakarta pada hari Senin (18/7/2022).
Sementara itu, seorang anggota TNI AL bernama Sandi Darmawan (21) yang bertugas di Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat diduga tewas dianiaya enam seniornya, Sabtu (16/7/2022).
Korban dianiaya karena dituduh mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik teman seangkatannya.
Berikut populer nusantara selengkapnya:
Kamarudin Simanjutak mengatakan, banyak kejanggalan dari kasus ini. Salah satunya dugaan penyiksaan terhadap Brigadir J.
Luka di tubuh J seperti berasal dari hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam, selain bekas tembakan.
Bukti-buktinya lainnya adalah luka pada bagian mata, hidung, bibir, serta luka di belakang telinga dan bagian perut yang membiru.
Adanya kejanggalan itu, pihak keluarga pun akan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
"Kita akan melapor terkait dugaan pembunuhan berencana dan peretasan terhadap ponsel keluarga," kata Kamarudin Simanjuntak melalui telepon, Senin (18/7/2022).
Sandi Darmawa, anggota TNI AL tewas setelah dianiaya enam seniornya.
Dikutip dari Tribunnews.com, peristiwa yang dialamikoban berawal saat korban dituduh mencuri kartu ATM milik teman seangkatannya.
Setelah tuduhan itu, korban dikeroyok oleh enam orang seniornya, salah satunya diduga merupakan seorang perwira.