Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Keluarga Menduga Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana | Anggota TNI Dikeroyok 6 Seniornya

Kompas.com - 19/07/2022, 06:00 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir TNI AL, Kolonel Marinir Kakung Priy Ambodo memastikan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Sorong.

TNI AL dipastikan profesional dan proporsional dalam menangani setiap permasalahan sesuai prosedur yang berlaku.

"Pimpinan komitmen terhadap reward dan punishment kepada setiap prajuritnya," ujar dia dalam keterangan tertulis melalui pesan singkat, Senin.

Baca juga: Dituduh Mencuri Kartu ATM Milik Temannya, Anggota TNI Tewas Dikeroyok 6 Orang Seniornya

 

3. Gede Pasek jadi kuasa hukum anak kiai terdakwa pencabulan santri di Jombang

Anak kiai Jombang, MSA yang melakukan pencabulan terhadap santrinya, menunjuk I Gede Pasek Suardika sebagai kuasa hukumnya.

Saat sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (18/7/2022), Pasek datang bersama timnya.

Usai sidang, Pasek mengaku akan membuka kasus yang dialami kliennya secara gamblang di pengadilan.

"Kita akan buka pelan-pelan kasusnya. Kita akan urai satu-persatu," kata Pasek di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Anak Kiai di Jombang Terdakwa Kasus Pencabulan Santri Tunjuk Gede Pasek Jadi Kuasa Hukum

 

4. Oknum ASN yang terlibat korupsi Bank Jateng divonis 16 tahun penjara

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Bank Jateng Cabang Blora, Ubaydilah Rouf alias Obet menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, pada Jumat (27/5/2022)DOK. ISTIMEWA Terdakwa kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Bank Jateng Cabang Blora, Ubaydilah Rouf alias Obet menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, pada Jumat (27/5/2022)

Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Ubaydillah Rouf alias Obet dinyatakan bersalah terlibat korupsi bank Jateng.

Akibat tindak pidana tersebut, majelis hakim memvonis Obet dengan pidana 16 tahun penjara.

Tak hanya memvonis kurungan 16 tahun, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi juga mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 71 miliar.

Hal tersebut dapat dilihat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang secara online.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa sebesar Rp 71.054.800.000," bunyi putusan tersebut.

Baca juga: Tak Hanya Divonis Kurungan 16 Tahun, Oknum ASN Blora Juga Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp 71 M

 

5. Bus bawa 38 penumpang tabrak tebing

Diduga rem tidak berfungsi sebuah busa pariwisata menebrak tebing di jalur maut Sarangan. Tidak adakorban jiwa dalam kecelakaan tersebut.KOMPAS.COM/DOK POLRES MAGETAN Diduga rem tidak berfungsi sebuah busa pariwisata menebrak tebing di jalur maut Sarangan. Tidak adakorban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com