Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Petani dan Perusahaan Karet di Bengkulu, Ini Penjelasan Dua Belah Pihak

Kompas.com - 16/07/2022, 22:23 WIB
Firmansyah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Massa dari petani dan warga desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, merusak kantor perusahaan PT Pamorganda yang bergerak di bidang perkebunan karet, Kamis (14/8/2022).

Massa merengsek masuk dan melempari kantor dengan batu sambil berteriak.

Video aksi perusakan massa juga beredar di jejaring media sosial berdurasi 2 menit 50 detik.

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Terus Merosot, Petani Surati Presiden Jokowi

Warga menuding perusahaan mengabaikan sejumlah kesepakatan yang sempat dimediasi oleh Pemkab Bengkulu Utara dan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Baca juga: Petani Durian di Polewali Mandar Raup Untung Jutaan Rupiah per Hari

Sekretaris Desa Pasar Ketahun, Yundrik Azandi membenarkan bahwa warganya merupakan bagian dari massa yang mendatangi kantor PT Pamorganda.

Yundrik mengatakan, memang ada surat kesepakatan yang diketahui pihak kepolisian, Pemda Bengkulu Utara, dan perusahaan.

Surat tersebut berisikan pihak perusahaan menunda penanaman (replanting) di lahan yang berkonflik antara perusahaan dengan masyarakat, sebelum sejumlah permintaan masyarakat diberikan.

Ada lima poin dalam surat kesepakatan tersebut.

Pertama, kades diminta bersurat ke bupati terkait permukiman Desa Pasar Ketahun seluas 50 hektare.

Kedua, pengukuran ulang di afdeling I, apabila ada kelebihan maka harus dikembalikan ke masyarakat dikoordinasi bersama pemda.

Ketiga, kompensasi Rp 1 juta masuk ke kas desa setiap bulan.

"Keempat, kejelasan kebun kas desa dan kelima menunda kegiatan replanting sampai keempat poin di atas terpenuhi," ujar Yundrik ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (15/7/2022).

Namun, belum terpenuhi poin-poin itu, pihak perusahaan malah melakukan replanting. Hal tersebut yang memicu kemarahan ratusan warga.

Selain mengabaikan surat kesepakatan, warga menuding perusahaan juga mengabaikan surat Gubernur Bengkulu Nomor: 593/1084/B.1/2022 tertanggal 24 Juni 2022 tentang penundaan replanting sebelum perusahaan memenuhi tuntutan warga yang meminta alokasi kebun plasma 20 persen dari luas HGU. 

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji saat dikonfirmasi membenarkan sempat terjadi kerusuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com