Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Petani dan Perusahaan Karet di Bengkulu, Ini Penjelasan Dua Belah Pihak

Kompas.com - 16/07/2022, 22:23 WIB
Firmansyah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Massa dari petani dan warga desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, merusak kantor perusahaan PT Pamorganda yang bergerak di bidang perkebunan karet, Kamis (14/8/2022).

Massa merengsek masuk dan melempari kantor dengan batu sambil berteriak.

Video aksi perusakan massa juga beredar di jejaring media sosial berdurasi 2 menit 50 detik.

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Terus Merosot, Petani Surati Presiden Jokowi

Warga menuding perusahaan mengabaikan sejumlah kesepakatan yang sempat dimediasi oleh Pemkab Bengkulu Utara dan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Baca juga: Petani Durian di Polewali Mandar Raup Untung Jutaan Rupiah per Hari

Sekretaris Desa Pasar Ketahun, Yundrik Azandi membenarkan bahwa warganya merupakan bagian dari massa yang mendatangi kantor PT Pamorganda.

Yundrik mengatakan, memang ada surat kesepakatan yang diketahui pihak kepolisian, Pemda Bengkulu Utara, dan perusahaan.

Surat tersebut berisikan pihak perusahaan menunda penanaman (replanting) di lahan yang berkonflik antara perusahaan dengan masyarakat, sebelum sejumlah permintaan masyarakat diberikan.

Ada lima poin dalam surat kesepakatan tersebut.

Pertama, kades diminta bersurat ke bupati terkait permukiman Desa Pasar Ketahun seluas 50 hektare.

Kedua, pengukuran ulang di afdeling I, apabila ada kelebihan maka harus dikembalikan ke masyarakat dikoordinasi bersama pemda.

Ketiga, kompensasi Rp 1 juta masuk ke kas desa setiap bulan.

"Keempat, kejelasan kebun kas desa dan kelima menunda kegiatan replanting sampai keempat poin di atas terpenuhi," ujar Yundrik ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (15/7/2022).

Namun, belum terpenuhi poin-poin itu, pihak perusahaan malah melakukan replanting. Hal tersebut yang memicu kemarahan ratusan warga.

Selain mengabaikan surat kesepakatan, warga menuding perusahaan juga mengabaikan surat Gubernur Bengkulu Nomor: 593/1084/B.1/2022 tertanggal 24 Juni 2022 tentang penundaan replanting sebelum perusahaan memenuhi tuntutan warga yang meminta alokasi kebun plasma 20 persen dari luas HGU. 

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji saat dikonfirmasi membenarkan sempat terjadi kerusuhan.

"Memang terjadi kerusuhan di kantor perusahaan. Namun, saat ini kondisi sudah kondusif. Polisi melakukan pengamanan di lokasi agar tidak terjadi kejadian lebih besar," ujar Kasat Reskrim.

Penjelasan perusahaan

Sementara, Kabag Umum PT Pamorganda, Hutahean, membantah bahwa pihaknya melanggar kesepakatan.

Menurut dia, surat itu bukan kesepakatan, tapi usul serta tuntutan dari masyarakat.

"Tidak ada surat kesepakatan, yang ada surat tuntutan dari masyarakat. Selanjutnya terkait surat gubernur, kami tidak akan memberikan komentar karena itu kewenangan gubernur. Kami hanya mengikuti aturan bahwa tak mungkin kami memberikan lahan di dalam HGU kebun kami karena ini berarti kami bisa melanggar hukum," kata Hutahean, saat dihubungi.

Sebelumnya, kata Hutahean, telah dilakukan audiensi antara perusahaan dengan pemerintah kabupaten, termasuk provinsi.

Hasil audiensi menyebutkan, tidak ada masalah dalam HGU PT Pamorganda.

"Kami punya bukti-bukti audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, termasuk gubernur, BPN, bahwa kami tidak ada masalah," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, alasan perusahaan tidak berani mengeluarkan 50 hektare lahan dalam HGU untuk permukiman warga, karena apabila diberikan akan ada dampak buruk bagi perusahaan.

"Pertama, kalau kami berikan 50 hektare lahan untuk permukiman, kami bisa terkena masalah hukum karena HGU ini sama saja kami ngontrak dengan pemerintah. Kalau kami keluarkan 50 hektare, bisa masuk penjara karena tidak sesuai dengan aturan bila HGU telah diberikan. Perusahaan wajib mempertanggungjawabkannya," beber dia.

Lalu masalah kedua, apabila perusahaan memberikan, maka desa-desa lain akan menuntut hal serupa.

Jika semua permintaan dipenuhi, maka habislah lahan HGU PT Pamorganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com