Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Daftar Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun untuk Melengkapi Syarat Perjalanan Kereta Api Terbaru

Kompas.com - 16/07/2022, 08:11 WIB
  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Memiliki KTP
  • Menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA jarak jauh yang berlaku
  • Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan
  • Untuk ibu hamil bisa mendapat vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19

Syarat perjalanan kereta api terbaru

Seperti diketahui, mulai 17 Juli 2022 pelanggan di atas 17 tahun tidak perlu melakukan screening Covid-19 apabila sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Selengkapnya, berikut persyaratan lengkap perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal sesuai SE Kemenhub No 57 yang berlaku saat ini:

Syarat naik kereta api jarak jauh

  • Status penumpang dengan vaksin ketiga (booster), tak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19;
  • Status penumpang dengan vaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam;
  • Status penumpang dengan vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
  • Bagi penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, diwajibkan memperlihatkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
  • Penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening CIVID-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
  • Penumpang usia di bawah 6 tahun tak wajib vaksin maupun menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, namun pendamping wajib memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi

  • Status penumpang dengan minimal telah vaksin dosis pertama tidak diwajibkan untuk screening negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
  • Penumpang yang tidak atau belum divaksin dikarenakan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah;
  • Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tak wajib vaksin namun pendampingnya wajib memenuhi persyaratan perjalanan.

Sumber:
Instagram @kai121_
www.kai.id 
kompas.coml 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengenal Jaburan, Tradisi Menjelang Buka Puasa di Masjid Jami Jomblang Semarang

Mengenal Jaburan, Tradisi Menjelang Buka Puasa di Masjid Jami Jomblang Semarang

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pontianak untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pontianak untuk Lebaran 2023

Regional
Terlilit Utang, Pemuda di Purworejo Nekat Begal Sopir Taksi Online

Terlilit Utang, Pemuda di Purworejo Nekat Begal Sopir Taksi Online

Regional
Soal Pakaian Bekas Impor, Polda Papua Barat: Pendistribusian di Manokwari Sudah Tidak Ada

Soal Pakaian Bekas Impor, Polda Papua Barat: Pendistribusian di Manokwari Sudah Tidak Ada

Regional
Besaran Pendapatan 2 Selebgram Sumbar Promosikan Situs Judi Online

Besaran Pendapatan 2 Selebgram Sumbar Promosikan Situs Judi Online

Regional
Drawing Piala Dunia U-20 Batal di Bali, Gubernur Sumsel: Kalau Solo Tidak Jadi, Kita Sanggup

Drawing Piala Dunia U-20 Batal di Bali, Gubernur Sumsel: Kalau Solo Tidak Jadi, Kita Sanggup

Regional
Aksi Perang Sarung di Blora Dipicu Saling Tantang Antar-remaja

Aksi Perang Sarung di Blora Dipicu Saling Tantang Antar-remaja

Regional
Kemarahan Ijah kepada Entong di Mapolres Bawen: Kalau Aneh-aneh Terus, Biar Dititipkan ke Polisi Aja

Kemarahan Ijah kepada Entong di Mapolres Bawen: Kalau Aneh-aneh Terus, Biar Dititipkan ke Polisi Aja

Regional
Rocuronium Diperoleh Tersangka Pembunuhan Kades Curuggoong dari RSUD Banten

Rocuronium Diperoleh Tersangka Pembunuhan Kades Curuggoong dari RSUD Banten

Regional
Jelang Pertandingan PSIS Vs Persebaya, Bonek Mania Mulai Datangi Kota Semarang, 90 Orang Dipulangkan

Jelang Pertandingan PSIS Vs Persebaya, Bonek Mania Mulai Datangi Kota Semarang, 90 Orang Dipulangkan

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Maret 2023

Regional
Karyawan Toko di Labuan Bajo Curi Uang Majikan untuk Beli Kamera dan Ponsel

Karyawan Toko di Labuan Bajo Curi Uang Majikan untuk Beli Kamera dan Ponsel

Regional
Kronologi Ibu di Kampar Riau Aniaya Balitanya hingga Tewas, Dipukul hingga Dicekik gara-gara Main Sabun

Kronologi Ibu di Kampar Riau Aniaya Balitanya hingga Tewas, Dipukul hingga Dicekik gara-gara Main Sabun

Regional
Lepas Kontrol dan Tabrak Median Jalan, 2 Pengendara Motor Tewas

Lepas Kontrol dan Tabrak Median Jalan, 2 Pengendara Motor Tewas

Regional
Hari Ini, Gunung Anak Krakatau 3 Kali Alami Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanik Capai 2.500 Meter

Hari Ini, Gunung Anak Krakatau 3 Kali Alami Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanik Capai 2.500 Meter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke