Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi Dana KONI Padang, Terdakwa Sebut Terima Perintah dari Gubernur Mahyeldi

Kompas.com - 15/07/2022, 15:50 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat Agus Suardi menyebut nama mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Padang, Mahyeldi Ansharullah dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Padang, Jumat (15/7/2022).

Mahyeldi yang saat ini merupakan Gubernur Sumbar itu disebut sebagai orang yang memerintahkan penggunaan dana KONI Padang untuk klub sepakbola PSP.

"Terdakwa Agus Suardi diperintahkan Mahyeldi yang saat itu merupakan Ketua PSP," kata Kuasa Hukum Agus Suardi, Yohannas Permana yang membacakan eksepsi dalam dalam sidang itu.

Baca juga: Agus Suardi, Tersangka Korupsi Dana KONI Padang Akhirnya Ditahan

Yohannas mengatakan, terdakwa Agus Suardi yang juga merupakan bendahara PSP Padang sudah pernah menanyakan nomenklatur dana PSP tersebut.

Namun, dana sebesar Rp 500 juta itu ternyata dititip di anggaran KONI Padang.

Selain Mahyeldi, Yohannas juga menyebut nama mantan Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Padang, Andri Yulika.

Agus Suardi sudah pernah berkonsultasi soal dana tersebut, namun tetap disebutkan dititipkan dalam anggaran KONI Padang.

Menurut Yohannas, karena kliennya hanya sebagai orang yang diperintahkan dan menjalankan tugas maka tidak dapat dipersalahkan.

"Dengan ini kita memohon kepada Yang Mulia agar dapat membebaskan klien kami dalam perkara ini," kata Yohannas sambil menutup pembacaan eksepsinya.

Sidang dugaan korupsi yang dipimpin hakim ketua Juandra tersebut dilanjutkan pada Senin (18/7/2022) dengan agenda membacakan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa.

"Sidang dilanjutkan Senin depan dengan agenda jawaban JPU terhadap eksepsi terdakwa," kata Juandra.

Baca juga: Kejari Padang Didemo, Desak Usut Nama Pejabat Terkait Kasus Korupsi Dana KONI

Sebelumnya diberitakan, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2020.

Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka.

Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu.

Kompas.com telah mencoba menghubungi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi terkait pernyataan Agus Suardi.

Hingga berita ini diturunkan, Mahyeldi belum memberikan keterangan resmi.

Pesan WhatsApp yang dikirim dan telepon tidak direspons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com