Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN Pemkab Kukar Ditangkap, Mengaku Konsumsi Sabu untuk Pengobatan Tumor Otak

Kompas.com - 15/07/2022, 13:48 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KUKAR, KOMPAS.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, ditangkap setelah kedapatan membawa sabu, yang dia klaim obat menyembuhkan tumor otak.

Penangkapan ASN berinisial ASW (37) ini berawal dari informasi masyarakat. Di mana dia dan pelaku lain kerap membawa narkoba dari wilayah Samarinda.

Dari laporan tersebut, Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ASW berhasil diamankan di Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kukar pada Rabu (13/7/2022) sekira pukul 15.30 Wita.

Baca juga: Siasat Bandar Selundupkan Narkoba ke Jakarta, Ibu-ibu Dijadikan Kurir Antar Paket Sabu Berbungkus Kado

“Pelaku (ASW) ditangkap bersama temannya yang merupakan oknum pegawai honorer di Dinas Peternakan Kukar berinisial HI (44). Mereka berboncengan menggunakan Honda PCX warna hitam nopol KT 4894 CAA dan memakai jaket warna abu-abu celana levis pendek,” ungkapnya pada Jumat (15/7/2022).

Mantan Kasatreskoba Polres Kutai Timur ini pun melanjutkan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Sekira pukul 15.55 Wita tim melihat orang dengan motor yang ciri-cirinya sama dengan yang diinformasikan sebelumnya.

“Kemudian tim mengikuti motor tersebut sampai di Jalan Alimuddin Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, Kukar dan tim berhasil mengamankan dua orang tersebut,” bebernya.

Saat keduanya digeledah petugas, didapati tiga poket sabu yang disimpan di saku depan jaket sebelah kiri milik ASW. Keduanya langsung digiring ke Mapolres Kukar untuk ditindaklanjuti.

“Barang bukti yang kami amankan tiga poket sabu seberat 1,2 gram, handphone dan sepeda motor,” sebutnya.

Saat ditanya petugas, ASW mengaku bahwa dirinya mengonsumsi sabu sebagai pengobatan lantaran dirinya mengidap tumor otak. ASW telah mengonsumsi sabu selama kurang lebih satu tahun.

“Pengakuannya untuk perobatan, si ASN ini mengaku ada penyakit tumor otak, tapi kita akan lihat nanti dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu,” ujarnya.

Tersangka mengaku barang haram itu dibeli dari seseorang di wilayah Samarinda. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus peredaran narkoba ini.

“Pelaku kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas enam tahun,” tandasnya.

Baca juga: Kedapatan Pesta Sabu-sabu di Rumah, 2 Pria di Sumenep Digelandang Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com