Menurut Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar Reynold Hutagalung, pihaknya segera merespons laporan keluarga korban.
"Tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Polres Pesawaran sudah ke lokasi," kata Reynold saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Reynold menjelaskan, kasus kematian RF telah diterima dengan nomor laporan adalah STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga RF mengatakan, korban meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Ahmad Yani, Kota Metro.
Saat itu pihak keluarga melihat kondisi tubuh AF penuh luka bekas penganiayaan.
"Ada luka lebam di tangan dan kaki, di wajah, punggung dan beberapa titik lain," kata AS, kakak korban, usai pemakaman korban, Rabu (13/7/2022).
"Kami datang kondisi adik kami sudah kritis, sudah nggak bisa bangun, nggak bisa ngomong," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.