Salin Artikel

Napi Anak Tewas di LPKA Lampung, Aktivis: Mereka Seharusnya Dilindungi

KOMPAS.com - Kasus kematian narapidana anak berinisial RF (17) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Masgar di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Selasa (12/7/2022), menjadi sorotan. 

Dian Sasmita, pemerhati masalah anak berkonflik hukum dan sekaligus pendiri Yayasan Sahabat Kapas Solo, mengatakan, kasus itu membuktikan satu hal bahwa perlu segera dilakukan evaluasi sistem LPKA.

Menurut Dian, anak-anak yang sedang menjalani hukuman sudah seharusnya mendapat perlindungan yang maksimal.

"LPKA adalah salah satu institusi yang diamanatkan UU Sistem Peradilan Pidana Anak untuk mendukung rehabilitasi anak selama menjalani hukuman pidana. Mereka yang berada di dalam LPKA adalah anak-anak yang berani bertanggung jawab terhadap kesalahannya," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Negara atau dalam hal ini LPKA sudah seharusnya mengambil tanggung jawab demi masa depan anak-anak tersebut.

"Mengeliminasi praktik-praktik prisonisasi, bullying, kekerasaan, atau tindakan buruk lainnya," tegas Dian.

"Karena anak-anak yang berada di LPKA adalah anak yang rapuh psikis dan mentalnya. Sehingga bukan cara penjeraan yang digunakan. Namun pendekatan dengan penuh kasih sayang lewat konseling, menjadi cara ampuh untuk perubahan perilaku mereka," pungkasnya.

Sebagai informasi, Yayasan Sahabat Kapas bergerak dalam pendampingan psikososial bagi narapidana anak.  

Menurut Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar Reynold Hutagalung, pihaknya segera merespons laporan keluarga korban.

"Tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Polres Pesawaran sudah ke lokasi," kata Reynold saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Reynold menjelaskan, kasus kematian RF telah diterima dengan nomor laporan adalah  STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga RF mengatakan, korban meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Ahmad Yani, Kota Metro.

Saat itu pihak keluarga melihat kondisi tubuh AF penuh luka bekas penganiayaan.

"Ada luka lebam di tangan dan kaki, di wajah, punggung dan beberapa titik lain," kata AS, kakak korban, usai pemakaman korban, Rabu (13/7/2022).

"Kami datang kondisi adik kami sudah kritis, sudah nggak bisa bangun, nggak bisa ngomong," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/14/060000678/napi-anak-tewas-di-lpka-lampung-aktivis--mereka-seharusnya-dilindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke