Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 20 Pedagang di Garut Tergiur Minyak Goreng Murah, Tertipu Rp 1,9 Miliar

Kompas.com - 13/07/2022, 11:41 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Kelangkaan dan mahalnya minyak goreng membuat puluhan pedagang di Pasar Pamengpeuk, Garut, Jawa Barat ditipu oleh perempuan berinisial NW (31).

Sebanyak 20 pedagang harus menanggung kerugian karena ditipu oleh NW yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Maret hingga Juli 2022.

NW diketahui sudah menipu sedikitnya 20 pedagang pasar dengan total kerugian berkisar Rp 1,9 miliar.

"Yang sudah melapor 20 orang, tapi kita masih buka pengaduan. Total kerugian Rp 1,9 miliar dari 20 pedagang," kata Wirdhanto dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Modus penipuan pelaku

Baca juga: Kena Tegur Jokowi, Ini Video Zulhas Bagi Minyak Goreng Sambil Kampanye untuk Anaknya

Pelaku melancarkan aksi penipuan dengan cara menawarkan minyak goreng dengan harga di bawah standar.

"Misalnya harga di pasaran Rp 300, dia bisa jual Rp 200, makanya para pedagang tergiur untuk memesan lebih lanjut," katanya.

Namun, setelah para pedagang kembali membeli dalam jumlah yang lebih besar. Ternyata pelaku malah tidak bisa mengirim barangnya.

"Setelah ada pesanan partai besar, pelaku tidak menyalurkan barangnya dengan alasan ada permasalahan di distributor," jelasnya.

Pihak kepolisian juga melacak distributor minyak goreng tempat pelaku mengambil barang di Tasikmalaya. Namun ternyata harga yang dijual oleh pelaku sebenarnya juga harga standar.

"Jadi prinsipnya ini adalah upaya pelaku menipu para korbannya dengan iming-iming harga dibawah standar," ujarnya.

Pelaku sendiri, sebelumnya sempat kabur dan baru bisa diamankan Tim Sancang Polres Garut di Depok bekerja sama dengan jajaran Polres Depok.

Baca juga: Manfaatkan Langkanya Minyak Goreng Murah, Perempuan di Garut Tipu Pedagang hingga Rugi Rp 1,9 Miliar

Pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 378 juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com