PADANG, KOMPAS.com - Operasional bongkar muat barang di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat terganggu akibat alat pengangkut barang milik Pelindo Group Teluk Bayur mengalami kerusakan.
Kerusakan terjadi sejak 6 bulan lalu. Hal ini mengakibatkan antrean panjang truk pengangkut barang.
Sekretaris Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumbar Afrizal Anton mengatakan saat ini seluruh anggota ALFI Sumbar mengeluhkan kejadian tersebut.
"Dampaknya sangat besar bagi kami. Ini sudah terjadi sejak 6 bulan terakhir. Pengangkutan barang terganggu. Terlambat kita kena denda," kata Anton kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: 8 Jam Sebelum Tewas, Brigadir J Telepon Keluarganya Janjikan 2 Hal
Anton menyebutkan, alat pengangkut barang yang rusak tersebut adalah Rubber Tyred Gantry (RTG) dan RS (Reach Stacker).
"Sekarang hanya masing-masing satu alat yang beroperasi. Ini bisa dibayangkan berapa lamanya operasional bongkar muatnya," kata Anton.
Pihaknya sudah mengirim surat ke Pelindo Group Teluk Bayur terkait hal tersebut.
"Kita sudah kirim surat dan kita beri batas waktu satu minggu untuk mencarikan solusi terkait persoalan itu. Jika tidak kita akan mogok kerja," kata Anton.
Seorang sopir truk, Rio (30) mengaku sangat terganggu dengan kondisi sekarang karena harus menunggu lama.
"Ini saja sudah 10 jam menunggu. Belum juga berangkat," kata Rio.
Baca juga: Kisah Tragis Cinta, Kenal di Medsos, Pacaran 7 Bulan, hingga Dibunuh Kekasihnya karena Cemburu
Rio mengakui kejadian tersebut sudah lama terjadi. RTG dan RS hanya satu beroperasi sehingga membuat antrean lama.
Asisten Manager Pendukung Operasi Pelindo Group Teluk Bayur, Yudha Sutanto mengakui alat pengangkut barang milik perusahaannya rusak.
Dari tiga RTG yang dimilikinya, hanya satu yang beroperasi. Untuk itu pihaknya sedang melakukan pengadaan barang tersebut.
"Sedang proses pengadaan. Mudah-Mudahan bisa terealisasi dan Desember sudah datang," kata Yudha.
Asisten Manager Operasional M Hanif mengatakan, untuk solusi terkait kerusakan alat itu pihaknya meminta agar penyebaran truk bisa diatur sehingga tidak terjadi penumpukan.
"Kemudian untuk denda, itu bisa dikomunikasikan. Intinya kita tidak ingin merugikan mitra dan masyarakat," kata Hanif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.