Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Tahap 1 Kasus Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejari Serang

Kompas.com - 12/07/2022, 17:13 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Serang Kota telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikira Mirzani ke Kejaksaan Negeri Serang.

Kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Sat Reskrim Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara Nomor PP/80/VII/Res.2.5/2022 Reskrim terkait kasus pencemaran nama baik NM dari penyidik Polresta Serang Kota pada hari ini, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Penyidik Polresta Serang Kota Dilaporkan ke Propam, IPW: Jangan Kalah dengan Nikita Mirzani

"Dalam perkara atas nama tersangka NM, kami sudah menerima pengiriman berkas perkara tahap satu," kata Rizkinil kepada Kompas.com di kantornya. Selasa (12/7/2022).

Setelah berkas tahap satu diterima, kata Rizkinil, jaksa peneliti akan melakukan pemeriksaan selama 7 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum.

"Setelah berkas tahap satu sudah diserahkan kepada kami, maka kewajiban jaksa peneliti akan melakukan penelitian secara formil dan materil. Apakah (berkas) perkara ini sudah lengkap atau belum sebagai syarat dilakukan penuntutan," ujar Rizkinil.

Disebutkan Rizkinil, NM dikenakan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Soal Kasus Nikita Mirzani, Pihak Dito Mahendra Buka Pintu Damai, tapi…

Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor yakni Dito Mahendra dan terlapor Nikita Mirzani pada 24 Juni 2022 lalu.

Namun, hanya pihak pelapor yang diwakili oleh penasehathukumnya yang mendatangi Polresta Serang Kota untuk berdamai. Sedangkan pihak terlapor tidak datang memenuhi panggilan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com