Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu 3 Kg ke Bengkulu, Ali Imron Dipenjara 16 Tahun

Kompas.com - 12/07/2022, 18:26 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Ali Imron, kurir sabu 3 kilogram dijatuhi majis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dengan penjara 16 tahun, Selasa (12/7/2022).

Vonis yang dijatuhi majelis hakim dipimpin Edi Lase sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim menilai, Ali Imron terbukti sah melanggar pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan dijatuhi hukuman pidana selama 16 tahun penjara dan senda Rp 3 Miliar subsidair 6 bulan penjara.

Baca juga: Polres Pinrang Amankan 3 Kilogram Sabu yang Dikirim dari Malaysia

"Majelis sepakat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ali Imron dengan hukuman pidana selama 16 tahun penjara denda Rp 3 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Hal yang memberatkan yakni perbuatan yang dilakukan terdakwa Ali Imron tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika," jelas hakim ketua Edi Lase.

JPU Dinar Hadi Chrisna Hartanto Woleka mengatakan, akan melaporkan terlebih dahulu pada pimpinan atas vonis hakim tersebut dan pihaknya kini sifatnya menunggu terlebih dahulu sikap dari terdakwa.

Ali Imron ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu pada Februari 2022.

Baca juga: Cara Unik Polresta Malang Hancurkan 20 Kilogram Sabu: Dimasukkan ke Dalam Tangki Sedot WC

Ali Imron ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor dari Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel menuju Kota Curup, Bengkulu sambil membawa sabu seberat 3 kilogram.

Terdakwa mengaku, ia diminta seseorang saat ini masih buron untuk mengantarkan barang haram itu dengan upah Rp 6 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Regional
Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Regional
Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Regional
Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Regional
Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com