Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Pengurus: Kepastian Santri Peroleh Pembelajaran

Kompas.com - 12/07/2022, 12:11 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur batal dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Alasan Kemenag membatalkan dicabutnya izin Ponpes Shiddiqiyyah ini agar para santri dapat kembali belajar dengan tenang.

Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah mengambil langkah karena menurut laporan setelah pencabutan izin, banyak santri yang meminta orangtua atau wali menjemput mereka untuk pulang.

"Dengan demikian para orangtua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," ucap Muhadjir dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Sebelumnya, pencabutan izin ini sebagai tindakan tegas karena diduga perlindungan pihak ponpes terhadap salah satu pimpinannya berinisial MSAT tersangka kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Baca juga: Tanggapan Pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Setelah Izin Batal Dicabut oleh Kemenag

Tanggapan pengurus Ponpes Shiddiqiyyah

Kabar mengenai penbatalan pencabutan izin ini sudah diterima oleh pihak pengurus Ponpes Shiddiqiyyah dan menyambut baik keputusan tersebut.

Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyah (Orshid) Joko Herwanto mengaku bersyukur atas pembatalan pencabutan izin tersebut.

Dengan demikian, aktivitas pendidikan di Pesantren Shiddiqiyah bisa berjalan normal.

Dia menjelaskan, pihaknya telah menerima kabar tentang pembatalan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah pada Senin (11/7/2022) siang.

“Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, kami mengucapkan rasa syukur yang sebesar-besarnya dengan adanya keputusan (pembatalan pencabutan izin) yang sudah diambil oleh Menteri Agama Ad Interim, Pak Muhajir Effendi,” kata Joko kepada Kompas.com, Senin (11/7/2022) malam.

Pembatalan pencabutan izin ini juga dinilai menyangkut nasib dan masa depan anak-anak yang menempuh pendidikan di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah.

Baca juga: Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

“Beliau menyampaikan telah mencabut keputusan untuk pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah. Keputusan dari Menteri Ad Interim Pak Muhadjir ini harus disambut dengan rasa syukur,” ujar Joko.

Menurut dia, dengan dibatalkannya pencabutan izin, nasib anak-anak yang menempuh pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyah tidak akan terganggu.

“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Kami yakin bahwa semua pihak pasti setuju bahwa pesantren secara kelembagaan harus tetap ada, kepastian anak didik kita untuk memperoleh pelajaran harus tetap ada,” kata Joko.

Sumber: Kompas.com (Penulis Fika Nurul Ulya, Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor Icha Rastika, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com