TEGAL, KOMPAS.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di jantung kota seputar luar Taman Pancasila, Kota Tegal, Jawa Tengah, diwarnai kericuhan, pada Senin (11/7/2022) petang.
Aksi adu mulut antara PKL dengan petugas Satpol PP tak terhindarkan hingga sempat terjadi saling dorong.
PKL menilai Satpol PP telah melanggar perjanjian yang ditandatangani bersama kedua belah pihak pada 24 Mei 2022.
Keributan bermula ketika PKL menolak ditertibkan lantaran merasa memiliki perjanjian tertulis antara PKL yang tergabung dalam eks Orpeta dengan Satpol PP.
Baca juga: Kecewa Putrinya Lulus Tes tapi Tidak Terpilih, Orangtua Calon Polwan di Tarakan Bersurat ke Kapolri
Saat itu, sejumlah perwakilan PKL berusaha menanyakan ke Kepala Satpol PP Hartoto, namun dihalangi anggotanya hingga keributan terjadi.
Sejumlah polisi yang mengawal jalannya penertiban sempat melerai beberapa oknum Satpol yang terlibat ketegangan dengan PKL.
Salah satu PKL, Nur Hidayati (47) menyebut, Satpol PP ingkar janji dan telah bertindak sewenang-wenang dengan melarang PKL berjualan.
"Dalam kesepakatan bermaterai kami diperbolehkan dagang, namun tidak boleh lebih dari 3 meter dari total lebar trotoar 5-7 meter. Tapi, mereka bikin perjanjian sendiri, tapi kenapa dilanggar sendiri," kata Nur, didampingi PKL lainnya, Rani, Senin.
Rani mengungkapkan, perjanjian tersebut disepakati dan dibuat sementara, sambil menunggu Rancangan Perda tentang PKL yang sedang digodok DPRD.
Rani menuturkan, PKL tidak anti pembangunan dan mendukung penataan.
Namun, kata dia, Satpol PP tidak boleh berlaku sewenang-wenang dengan main gusur.
"Dua tahun lalu kami digusur tanpa ada relokasi. Apa mereka saja yang boleh makan, kami PKL tidak boleh makan. Kota dibangun semakin bagus kami senang. Tapi, pikirkan rakyat kecil, jangan digusur semena-mena," kata Rani.
Dia mengatakan, para PKL sudah berlaku tertib sesuai dengan kesepakatan yang dibuat bersama Satpol PP.
"Kami jualan mulai jam 5 sore sampai jam 10 malam sudah bersih. Kalaupun tidak boleh dagang, mohon kami dicarikan tempat," kata dia.
Para PKL juga menilai penertiban yang dilakukan Satpol PP masih tebang pilih.
Hanya di luar seputar Taman Pancasila yang ditertibkan, namun para PKL di sepanjang Jalan Pancasila terkesan dibiarkan.