TANA TORAJA, KOMPAS.com – ZH (28) alias DA diringkus Unit Team Resmob Padatindo, Satreskrim Polres Tana Toraja di Wajo, Sulawesi Selatan
Terduga pelaku diketahui menggelapkan sebuah mobil rental milik Oktovianus Kede Tembo (42), warga Makale, Tana Toraja.
Baca juga: Lepas dari Kandang, Kerbau di Tana Toraja Masuk Warung Bakso
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Ahmad mengatakan, pelaku membawa mobil rental ke Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
“Pelaku membawa kabur mobil rental bahkan menjual ban mobil rental tersebut, padahal pelaku merental mobil hanya dua hari untuk digunakan ke Makassar, namun, hingga batas waktu yang telah disepakati, pelaku tak kunjung datang membawa mobil korban,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (9/7/2022).
Berdasarkan perjanjian, kata Ahmad, pelaku merental mobil itu selama dua hari. Namun, mobil itu tak kunjung dikembalikan setelah dua pekan.
Korban yang khawatir pun melapor ke Polres Tana Toraja.
“Hasil penyelidikan diketahui pelaku di Kabupaten Wajo dan tim Resmob Polres Tana Toraja kemudian turun melakukan penangkapan, saat penangkapan, pelaku sedang istirahat baring-baring di dalam kamar kosnya,” ucap Ahmad.
Dari tangan pelaku, polisi menyita mobil dengan nomor polisi DP 1966 JM.
"Saat ditangkap tim juga mengamankan barang bukti satu unit mobil rental,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, modus pelaku melakukan penipuan dengan memalsukan kartu tanda penduduk (KTP).
"Modusnya berpura-pura merental mobil korban untuk digunakan, tapi dibawah kabur, pelaku juga memalsukan KTP untuk bisa merental mobil," tutur Ahmad.
Baca juga: Longsor di Simbuang, Pemprov Sulsel Buka Akses Jalan Pinrang-Tana Toraja
Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tana Toraja.
"Pelaku kini jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, " jelas Ahmad.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.