TANA TORAJA, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terus berupaya mengungkap orangtua kasus pembuangan bayi yang terseret oleh anjing di halaman salah satu rumah indekos di Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja d pada Minggu (3/4/2022) sore.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad mengatakan pihaknya telah memeriksa 4 orang untuk mengungkap kasus ini.
“Saksi-saksi yang diperiksa ada 4 orang, yakni ada saksi dari mahasiswa yang kontrak distu dan ada warga yang tinggal disekitar situ,” kata Ahmad, Kamis (07/4/2022).
Baca juga: Warga Tana Toraja Temukan Jasad Bayi Digigit Anjing, Polisi Lakukan Penyelidikan
Menurut Ahmad, untuk pemeriksaan 2 orang saksi dari mahasiswa yakni YP dan YS.
“Keduanya telah diperiksa, YP dan YS adalah saksi yang menemukan bayi diseret oleh anjing di halaman rumah indekos, sementara 2 orang dari warga yang tinggal disekitar saat sementara dimintai keterangan,” ucap Ahmad.
Lanjut Ahmad, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan meski belum mendapatkan petunjuk yang signifikan.
“Kami belum mendapatkan petunjuk yang signifikan namun tetap kami tindak lanjuti mencari bukti-bukti petunjuk,” ujar Ahmad.
Saat kejadian, saksi mata di lokasi, Yosafat (19) menemukan bayi diseret anjing mengatakan awalnya saat sedang makan rujak bersama temannya tiba-tiba ia melihat benda mirip boneka tapi dijilat anjing, karena penasaran dengan warna boneka tersebut yang merah darah, ia turun memastikan dan melihat ternyata kaki manusia.
“Saya teriak bahwa itu kaki bayi manusia, saat saya teriak satu rekan perempuan yang sedang makan rujak tiba-tiba muntah, teman-teman pada turun melihat bayi dan saya suruh jaga dan ditutupi karena saya mau melapor di polisi,” tutur Yosafat.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim demi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi yang Diseret Anjing
Sebelumnya diberitakan warga Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja digegerkan dengan penemuan potongan jasad bayi pada Minggu (3/4/2022) sore.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi mengatakan temuan potongan jasad bayai itu ditemukan warga pukul 18.00 Wita tergeletak di halaman rumah dengan kondisi tubuh tidak utuh lagi.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan unit Identifikasi (INAFIS) Polres Tana Toraja, potongan jenazah bayi tersebut terdiri dari bagian perut hingga kaki," kata Juara, dalam rilisnya yang diterima, Senin (4/4/2022).
Lanjut Juara, diperkirakan bayi tersebut berumur satu hari setelah dilahirkan oleh orangtuanya, masih dilengkapi dengan tali pusat dan berjenis kelamin laki-laki.
Baca juga: Sisi Lain Kasus Mahasiswi Aborsi dan Buang Jasad Bayi di Teras Masjid Bantul
“Setelah ditemukan, potongan tubuh bayi dibawa ke rumah sakit RSUD Lakipadada," ucap Juara.
Kapolsek Mengkendek AKP Tu'ba Patanggu mengatakan potongan jasad bayi tersebut pertamakali ditemukan oleh warga bernama Yosafat (19).
“Ia melihat tiga ekor anjing datang ke rumah kosnya sambil menggigit potongan tubuh bayi, diduga tubuh bayi terpotong karena digigit anjing, sedangkan potong tubuh bayi lainnya hingga kini belum ditemukan,” ujar Tu’ba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.