KOMPAS.com - Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Sumatera Selatan, Firman Freaddy Busroh meminta pihak maskapai penerbangan yang memperkejakan porter yang membobol tas penumpang harus kooperatif dan membantu penyelidikan.
Karena, jika tidak, sambungnya, tentunya akan memengaruhi reputasi maskapai penerbangan itu.
Bukan itu saja, pelaku yang tertangkap harus diperiksa secara intensif sehingga bisa diungkap para pelaku lainnya agar memutus mata rantai atau komplotan pembobol koper penumpang.
"Untuk itulah para pelaku pembobol koper penumpang harus diungkap dan ditangkap," kata Dewan Pembina STIHPADA Palembang ini, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/7/2022) sore.
Seperti diketahui, koper milik penumpang yang juga sekaligus artis Dewi Persik dibobol oleh seorang porter di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepingan Balikpapan, berinisial RS (25).
Saat itu Dewi Persik menghadiri undangan manggung di salah satu acara partai politik di Balikpapan, pada Sabtu, 18 Juni 2022 lalu.
Pelaku ditangkap pada Minggu (3/7/2022). Kepada polisi, RS mengaku sudah sering melakukan pembobolan barang milik penumpang. Aksinya yang ia lakukan itu belajar dari senior di tempatnya bekerja sebagai porter salah satu maskapai di bandara.
Baca juga: Pembobol Koper Dewi Persik Ditangkap, Ternyata Pekerja Porter Bandara di Balikpapan
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Firman mengatakan, maskapai harus melakukan langkah pencegahan/preventif dengan meninjau kembali Standar Operasioal Prosedur (SOP) yang ketat dari perekrutan pegawai, pengawasan sampai dengan sanksi.
Selain itu, kata Firman, sarana dan prasarana lengkap seperti Closed Circuit Television (CCTV) dan lain-lain juga dibutuhkan agar para pelaku tidak punya celah untuk melalukan kejahatan.