Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2

Kompas.com - 09/07/2022, 10:26 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar tahap 2 harus mendaftar ulang pada 11 hingga 12 Juli 2022.

Orang tua atau wali peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB harus mendaftar ulang dengan cara mendatangi sekolah yang dituju.

Orang tua atau wali perlu membawa sejumlah dokumen persyaratan asli untuk ditunjukkan kepada panitia PPDB dan salinan dokumen untuk diserahkan.

Adapun peserta yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa ada pemberitahuan akan dianggap mengundurkan diri.

Berikut ini dokumen persyaratan daftar ulang PPDB Jabar 2022 tahap 2, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, @disdikjabar:

Baca juga: Ada Sekolah Belum Terisi Penuh PPDB Jateng, Ganjar Buka Ruang untuk Keluarga Miskin

Dokumen persyaratan daftar ulang PPDB Jabar 2022 tahap 2

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (asli dan fotokopi)

- Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (asli dan fotokopi)

- Kartu Keluarga minimal satu tahun (asli dan fotokopi)

- KTP (asli dan fotokopi)

- Buku Rapor semester 1 sampai 5 (asli dan fotokopi)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

- Bukti tanda terima yang dicetak dari website PPDB setelah pengumuman

Baca juga: Evaluasi PPDB Jateng, Ganjar Temukan Laporan soal Isu Hacker

Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2022 Tahap 2

1. Akses laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

2. Pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB.

3. Pilih opsi Hasil Seleksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com